Minta Nikah Tidak Direstui, Pemuda Ini Minum Racun Rumput
Cari Berita

Pasang iklan

 

Minta Nikah Tidak Direstui, Pemuda Ini Minum Racun Rumput

Kamis, 05 Agustus 2021

GERBANGNTB COM
DOMPU,- Seorang pemuda (ABDUL RAHMAN) 19 Tahun warga Dusun Sanggopa Jaya, Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu NTB, mencoba mengakhiri hidupnya dengan meminum racun rumput jenis Gromoxone karena tidak di ijinkan untuk menikah dengan seorang gadis pujaannya. Kamis (5/8/2021). 

Kejadian tersebut berawal dari korban meminta ijin kepada orang tuanya untuk menikah dengan seorang gadis pujaannya beberapa hari yang lalu, namun karena kondisi orang tua korban masih dalam keadaan sakit dan untuk biaya pernikahan juga belum ada sehingga orang tua korban belum memberikan ijin atau jawaban.


Ujung keputusan itu, tepatnya pada hari rabu tanggal 04 Agustus 2021 sekira pukul 18.00 wita ABDUL RAHMAN merasa kecewa dengan permintaannya yang belum di respon oleh orang tuanya, akhirnya ABDUL RAHMAN mencoba mengakhiri hidup dengan meminum racun rumput jenis Gromoxone dirumahnya.



Melihat kejadian itu ibu korban meminta tolong kepada anaknya yang lain untuk membantu korban tepatnya pukul 00.20 wita. ABDUL RAHMAN dibawa ke Rumah Sakit Pratama untuk mendapatkan perawatan. 

Mendapatkan laporan tersebut Piket Polsek Manggelewa langsung menghubungi Kapolsek Manggelewa IPTU ABDUL MALIK, SH untuk menyampaikan laporan tersebut, setelah menerima laporan tersebut Kapolsek Manggelewa beserta piket penjagaan Polsek Manggelewa mendatangi TKP dan mengecek kondisi korban di Rumah Sakit Pratama Kec. Manggelewa Kab Dompu.

Dikesempatan tersebut Kaposlek Manggelewa IPTU ABDUL MALIK, SH menyampaikan bahwa “ Saya beserta piket telah turun ke TKP mengecek kondisi korban dan mengamankan barang bukti, yang mana korban atas nama ABDUL RAHMAN sudah mendapatkan perawatan serta untuk sementara kondisinya masih ditanggani oleh Pihak Rumah Sakit Pratama Kec Manggelewa Kabupaten Dompu. “. Katanya. (GN/TIM**)