Aliansi Pemuda Peduli Desa dan LPLH Monggo Tuding PT. CNP Alias PT. Bungga Raya Telah Merusak Lingkungan
Cari Berita

Pasang iklan

 

Aliansi Pemuda Peduli Desa dan LPLH Monggo Tuding PT. CNP Alias PT. Bungga Raya Telah Merusak Lingkungan

Senin, 12 Juli 2021

GERBANGNTB COM
BIMA. - Aliansi Pemuda Peduli Desa dan LPLH Monggo Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima NTB Kembali lakukan aksi unjuk rasa di Cabang Desa Dena Kecamatan Madapangga. 

Aksi yang dilakukan oleh Agus Setiawan dan kawan kawan kurang lebih 10 orang tersebut mendesak kembali Camat Madapangga untuk menindak lanjuti Surat teguran dari DLH Kabupaten Bima Dan DLHK Prov. NTB atas kerusakan lingkungan di wilayah setempat atas aktifitas pengerukan sungai yang dilakukan oleh PT. Bungga raya yang saat ini berganti nama PT. Citra Nusa Persada (CNP) selama ini. Senin ( 12 Juli 2021) pukul 11.00 wita. 

Dalam orasinya politiknya massa aksi menuntut Camat Madapangga untuk mendesak PT. CNP segera melaksanakan kewajiban sesuai surat teguran yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kab. Bima dengan nomor surat : 86.1/222/06.15/2017 dan surat teguran yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Prov. NTB dengan nomor surat : 180/2093/PPLH-DISLHK/2021. 

Selain itu, meminta Camat Madapangga untuk mendesak Bupati Bima, Ketua DPRD, Ketua Komisi III DPRD Kab. Bima untuk mengeluarkan surat rekomendasi pemberhentian operasional PT. CNP karena tidak mengindahkan surat teguran dari Dinas Lingkungan Hidup Kab. Bima dan Prov. NTB. 

 " Aksi unjuk rasa yang kami bangun ini merupakan aksi unjuk rasa jilid VI namun sampai saat ini belum ada tanggapan dari pihak PT. Citra Nusa Persada untuk melakukan perbaikan sungai yang berada di Desa Dena Kec. Madapangga akibat Operasional PT. CNP" , ungkap Agus Setiawan. 

Lanjut Agus, jika persoalan ini tidak ditanggapi dengan serius, maka pihaknya akan melakukan aksi yang lebih besar lagi dan membuat instabilitas madapangga, tidak nyaman "ini adalah bentuk peringatan dari kami". Tandas Korlap aksi tersebut.

Camat Madapangga, M. Saleh M. Ap dalam tanggapanya mengatakan bahwa dalam menyelesaikan suatu permasalahan semuanya membutuhkan proses maupun prosedure tersendiri oleh karena itu saya meminta kesabaran adek-adek dalam menunggu proses yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Prov NTB. 

" Kami dari Pemerintah Kecamatan Madapangga, Polsek Madapangga dan Danramil Bolo-Madapangga siap menfasilitasi adek-adek apabila menginginkan Audiensi dengan pihak PT. CNP", katanya. 

setelah mendengar tanggapan dari camat madapangga, massa aksi membubarkan diri dengan aman dan tertib. 

Pantauan awak media ini dilokasi, dalam melakukan aksinya, massa aksi sempat menutup jalan raya sembari membakar ban bekas beberapa jam. Dan pengamanan dikawal oleh gabungan Personil Polres Bima, Polsek Madapangga, Koramil Bolo-Madapangga dan Pol PP Kecamatan Madapangga dibawah kendali Kapolsek Madapangga IPTU Ruslan dan Danramil Bolo-Madapangga LETTU Gontang P.  (TIM*)