Kabid Ops dan Tib Pol PP Kab. Bima : PKL telah Di Worning, Bila Ada Yang Bandel Akan di Bongkar Paksa
Cari Berita

Pasang iklan

 

Kabid Ops dan Tib Pol PP Kab. Bima : PKL telah Di Worning, Bila Ada Yang Bandel Akan di Bongkar Paksa

Rabu, 03 Maret 2021

GERBANGNTB COM
BIMA. - Satuan polisi Pamong praja (Satpol.PP ) Kabupaten Bima melakukan kegiatan penertiban di pasar Tente Kecamatan Woha, Kabupaten Bima NTB. Baik terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mengambil bahu jalan maupun bagi pemilik kios yang merubah bentuk dan menambah bangunan sampai ke bahu jalan yang mengakibatkan terganggunya bagi pengguna jalan. Rabu 3/3/2021 pagi.
Kegiatan Penertiban dipimpin oleh Kabid Ops dan Tib Pol PP Kabupaten Bima serta dibantu oleh Kepala dan anggota Pasar Tente. 

Kabid Ops dan Tib Pol PP Kabupaten Bima Suhardi, SH. MH menjelaskan dia beserta anggotanya dibantu oleh Kasi Trantib beserta anggota tiba di pasar tente melakukan Sosialisasi kaitan dengan penertiban pada seluruh pedagang. 
Kegiatan ini kata dia, merupakan tindak lanjut dari surat pemberitahuan sekaligus peringatan yang disampaikan beberapa hari sebelumnya. " Penertiban ini sekaligus peringatan terakhir (Worning) agar para pedagang mengikuti petunjuk dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh kepala pasar atau UPTD Disperindag kabupaten Bima." Katanya.

Menurutnya, sebelum melakukan operasi, kepala pasar tente telah melayangkan dua kali surat peringatan dan himbauan, namun tidak diindahkan. Untuk itu Kepala UPTD Disperindag berkoordinasi dengan Satpol-pp Kabupaten Bima dalam hal ini kepala bidang operasi dan penertiban. " Kami telah memberi tenggang waktu sampai pekan depan (hari senin red) kalaupun masih ada yang membandel, kami akan langsung lakukan operasi pembongkaran secara paksa." Ujarnya. 

Ditambahkanya, kegiatan sosialisasi operasi penertiban ini bertujuan agar tercipta pasar  terlihat indah dan bersih sebab, pasar tente adalah sentral bagi wilayah-wilayah lain jadi harus ditata dengan baik.

Selain itu anggota Satpol-pp Kabupaten Bima melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang beraktifitas di pasar baik pengunjung ataupun pedagang di pasar agar selalu menerapkan protokol kesehatan yang telah ditentukan, selalu gunakan masker dan terapkan sosial distancing meskipun berada di pasar.

Dia mengimbau kepada Sat Pol PP dalam menjalankan tugasnya agar menyampaikan kepada seluruh pedagang dengan ramah dan tidak boleh menyakiti, sebab Pol PP adalah pengayom masyarakat. Tandasnya. (GN/Raflik*)