Timsus Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu Bekuk Terduga Penjual Narkoba
Cari Berita

Pasang iklan

 

Timsus Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu Bekuk Terduga Penjual Narkoba

Sabtu, 11 Juli 2020

Foto : Timsus Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu saat lakukan penangkapan Penjual Narkoba.

GERBANGNEWS NTB
Dompu. - Timsus Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu yang dipimpin oleh Katimsus AIPDA YUSUF SH. Berhasil mengamankan terduga Penjual Narkoba jenis Shabu-shabu, inisial KJ alias RL (30) tahun warga Desa Tambalae, Kecamatan Pajo, Kab Dompu.

Penangkapan RL bersama Barang Bukti (BB) saat melakukan transaksi, bertempat di pinggir jalan raya di Lingkungan Renda, Kelurahan Simpasai, Kec. Woja, Kabupaten Dompu. Pada Kamis (9/7) sekira pukul 21.00 Wita.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SH, S.I.K melalui Paur Subbag Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah, yang dikutip oleh Media ini dalam rilisnya pada jumat (10/7) siang.

Berdasarkan kronologisnya, penangkapan terduga berawal dari informasi masyarakat, ada pemuda yang dicurigai melakukan transaksi jual beli narkotika jenis Shabu-shabu. Atas informasi tersebut, Timsus Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu langsung melaporkan kepada kasat Narkoba IPTU TAMRIN, S.Sos. Selanjutnya Kasat menyampaikan agar anggota melakukan pemantauan dan penangkapan terhadap terduga.

Kemudian anggota Timsus meluncur ke TKP. Dan melakukan pemantauan, setelah memastikan adanya dugaan kegiatan transaksi anggota langsung melakukan penggrebekan dan menangkap seorang terduga. Katimsus menunjukkan surat perintah tugas kepada pelaku kemudian anggota memanggil saksi disekitar TKP, setelah dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan di temukan bungkusan warna hitam sebelah motor yang sengaja di jatuhkan oleh pelaku.

 Setelah bungkusan tersebut dibuka berisi 10 (Sepuluh) klip plastik ukuran besar bertuliskan 200 dan 16 (enam belas) klip plastik ukuran kecil bertuliskan 500,400,300 yang didalam berisi kristal bening yang di duga narkotika jenis shabu-shabu.

Sedangkan di kantong celana terduga pelaku juga di temukan bungkusan rokok berisi 1 (satu) klip plastik ukuran kecil yang didalam berisi kristal bening yang di duga narkotika jenis shabu-shabu.

" Jumlah BB dengan berat kotor 11,31 gram serta BB lainnya berupa 1 tabung kaca, 1 buah korek api. Selanjutnya terduga dan BB di amankan ke Polres Dompu guna dilakukan pemerikasaan lebih lanjut. " Pungkasnya. (GN01**)