Sempat Jadi Buron, Terduga Pemilik Shabu-shabu ini Dibekuk Sat Opsnal Resnarkoba Polres Dompu
Cari Berita

Pasang iklan

 

Sempat Jadi Buron, Terduga Pemilik Shabu-shabu ini Dibekuk Sat Opsnal Resnarkoba Polres Dompu

Jumat, 17 Juli 2020

Foto : terduga pelaku.
GERBANGNEWS NTB
Bima. - Sempat jadi Buron Tim Sat Opsnal Resnarkoba Polres Dompu selama Dua pekan,  AG (27) tahun berhasil ditangkap, bertempat di pinggir jalan raya tanjakan teka sire sekitar pukul 16.30 Wita. Penangkapan terduga pemilik narkotika jenis shabu ini dibawah pimpinan Kasat Narkoba IPTU TAMRIN S.Sos pada hari Kamis tanggal 16 Juli 2020.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan  Laporan Polisi Nomor : LP/K/297/VII/2020/NTB/RES. DOMPU,  tanggal 02 juli 2020.

Berdasarkan kronologisnya, pada tanggal 01 juli 2020 lalu sekitar pukul 22.45 wita Tim Opsnal Resnarkoba yang dipimpin oleh AIPDA YUSUF SH pernah melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah AG di Dusun Madalibi, Desa Madaprama. Namun pada saat dilakukan penggrebekan AG berhasil kabur. Tim Opsnal hanya menangkap dua orang teman dari AG yaitu AR dan MS.


Dari penggeledahan yang disaksikan oleh isteri AG yaitu NR, anggota Opsnal berhasil menemukan dan menyita barang bukti berupa 2 (dua) klip besar Narkotika jenis shabu shabu dan barang bukti lain yang berkaitan dengan penyalahguna'an narkotika lainnya yaitu, 1 bundel plastik klip tranparans,1 buah skop, 1 buah bong, 1 buah korek api.

Atas dasar ditemukan barang bukti tersebut Sat Opsnal terus melakukan pencarian penyelidikan keberadaan AG dan Kasat Narkoba langsung memerintahkan untuk melakukan penangkapan.

Dari hasil pengembangan informasi dan penyelidikan yang terus dilakukan didapat Informasi bahwa AG sering melintasi jalan raya teka sire,dan benar saja Tim Opsnal yang melakukan pemantauan dan menunggu di areal tersebut. Dan behasil menemukan serta melakukan penangkapan terhadap AG dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Dompu untuk diproses lebih lanjut.


Sumber : PAUR Subbag Humas  Polres Dompu, AIPTU Hujaifah.