Hendak Gauli Gadis Belia, Akhirnya Di Kerangkeng di Mapolres Dompu
Cari Berita

Pasang iklan

 

Hendak Gauli Gadis Belia, Akhirnya Di Kerangkeng di Mapolres Dompu

Senin, 20 Juli 2020

Foto ; Pelaku saat di amankan tim Buser Polres Dompu.

GERBANGNEWS NTB
Dompu. - Inisial SD (Laki) 45 tahun harus di jebloskan ke balik jeruji besi setelah berusaha ingin menggauli gadis belia 15 tahun, Bunga (bukan nama asli) di areal perkebunan warga di belakang SMKN 1 Woja Desa Bara, Minggu (19/7/2020) siang.

Pria yang merupakan warga Dusun Woro Baka, Desa Baka Jaya, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu ini melancarkan aksi bejatnya dengan modus meminjam kunci motor milik korban saat menjaga sapi yang sedang makan milik mereka masing-masing, sekira pukul 12.00 Wita.

Menurut Kapolsek Woja IPDA Abdul Haris melalui PAUR Subbag Humas Polres Dompu AIPTU Hujaifah mengatakan, korban sedang duduk di atas motornya, terduga pelaku meminta kunci kontak motor, akhirnya korban mendekat untuk memberikan kuncinya, disaat itulah terduga pelaku mulai melancarkan aksinya.

"Saat korban mendekat, tiba-tiba pelaku mendorong korban hingga terjatuh, akhirnya menyeret kearah semak-semak, selanjunya terduga pelaku melancarkan aksinya dengan cara membaringkan korban ke tanah dan menindihnya serta menutup mulut korban menggunakan tangan," ungkap Hujaifah.

Terduga pelaku, Hujaifah menerangkan, sempat menyentuh bagian sensitif kemudian menarik celananya dan meraba bagian kemaluan korban.

Beruntung, saat melakukan aksi bejatnya itu, korban melakukan perlawanan dengan menendang kelamin terduga pelaku, sehingga terjatuh dan tak berdaya.

"Pada kesempatan itu, korban menyelamatkan diri dan berhasil lolos dari aksi terduga pelaku, akhirnya, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke pihak keluarga, selanjutnya, keluarga melaporkan ke Polsek Woja," terang Hujaifah.

Lanjut dia, kemudian saat anggota piket SPKT sektor Woja dibawah pimpinan IPDA Abdul Haris menerima laporan tersebut dan Kapolsek memerintahkan tim khusus (Timsus) untuk segera melakukan pencarian terduga pelaku, serta mengarahkan keluarga korban untuk melaporkan ke unit PPA Polres Dompu.

"Menindaklanjuti perintah Kapolsek, Timsus melakukan pencarian awal di rumah terduga pelaku dan terduga pelaku ternyata tidak berada di rumahnya," beber Hujaifah.

Timsus bekerja cepat melakukan penyelidikan tentang keberadaan terduga pelaku dan berkat kesigapan dan gerak cepat dalam merangkum informasi sehingga keberadaan terduga pelaku diketahui tengah berada di Desa Banggo, Kecamatan Manggelewa.

"Mengetahui informasi itu, Timsus bergegas menuju Desa Banggo tempat persembunyiannya yakni di sebuah gubuk kecil di perkebunan warga setempat dan berhasil ditangkap," terangnya.

Setelah mengamankan terduga pelaku, Timsus membawanya ke Mapolsek Woja dan diarahkan ke unit PPA reskrim Polres Dompu guna diperiksa lebih lanjut. (GN01**)