Bupati Dompu Akhirnya Berhasil Perjuangkan Hak Tanah Rakyat
Cari Berita

Pasang iklan

 

Bupati Dompu Akhirnya Berhasil Perjuangkan Hak Tanah Rakyat

Senin, 08 April 2024

Foto; Bupati dan Wakil Bupati Dompu

Dompu.Gerbangntb.com - Perjuangan panjang Bupati Dompu H. Kader Jaelani bersama ketua DPRD H. Andi Bachtiar  memperjuangkan hak –hak  rakyat atas tanah akhirnya  membuahkan hasil.

Perjuangan tersebut ditandai dengan penyerahan sertifikat hak milik pelepasan HGU  PT. SMS dan tanah negara lainnya hasil redistribusi tahun 2023  dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Dompu kepada warga Desa Soritatanga dan Doropeti yang berlangsung di aula kantor Camat Pekat, Kamis (04/04/24).

 Bupati Dompu H. Kader Jaelani dalam sambutannya menyampaikan redistribusi tanah merupakan salah satu bagian dari reforma agraria. 

Tujuannya memperbaiki kondisi sosial ekonomi rakyat dengan cara membagikan lahan secara adil dan merata kepada warga negara.

Kader Jaelani menuturkan redistribusi tanah berawal dari program legalisasi aset dan pendaftaran tanah dicanangkan pemerintahan Joko Widodo dengan tujuan untuk menyelesaikan problem sengketa lahan yang selama ini kerap terjadi di Indonesia.

 Pembagian sertifikat tanah merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

“Tentunya sertifikat dibagikan pemerintah diperuntukkan untuk para  petani yang kurang  mampu atau petani penggarap”.ujarnya

Menutup sambutannya AKJ menuturkan atas nama pribadi dan Pemerintah  Daerah mengucapkan rasa syukur kepada Allah SWT, hari ini saya bersama Ketua DPRD bisa menyerahkan langsung sertifikat kepada warga.

 Terima kasih kepada BPN dan berbagai pihak lainnya, saya terharu dan sekaligus bersemangat  pada hari ini, masyarakat telah mendapatkan hak atas tanahnya secara penuh.

“Perjuangan panjang beberapa waktu tahun yang ini yang telah membuahkan hasil pada hari ini”ucap bupati dengan penuh haru . 

Kesempatan sebelumnya kepala BPN Kabupaten Dompu Nyoman Pharbawa A. Ptnh dalam laporannya mengatakan pembagian sertifikat tanah merupakan rekomendasi atas hasil rapat Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Dompu.

 Dari rapat tersebut adapun tanah target reforma agraria di Kabupaten Dompu  untuk tahun 2023 sejumlah 750 bidang dari hasil pelepasan aset dan tanah negara lainnya.

Kecamatan Pekat Desa Doropeti tanah redistribsusi  sejumlah 367 bidang sedangkan Soritatanga 383 bidang.

diakhir lampirannya Nyoman Pharbawa mengingatkan kepada warga agar sertifikatnya dijaga denga bak dan lahan yang telah diberikan dipergunakan semaksimalmungkin.

“Disimpan ditempat yang aman sertikatnya, lahannya jangan ditelantarkan, agar lebih aman dan menghindari masalah dikemudian  hari tanah di beri tanda patok batas”imbuhnya

Diakhir acara penyerahan penyerahan sertifikat secara simbolis diberikan kepada warga dua Desa dan ikut hadir pada acara ini Camat Pekat, Humas PT. SMS serta Kepala Desa Soritatanga Mirafudin  dan Doropeti. (Tim*)