Ketua Panitia dan Pengawas Pilkades Kanca, Sudah Masuk Proses Hukum BAP
Cari Berita

Pasang iklan

 

Ketua Panitia dan Pengawas Pilkades Kanca, Sudah Masuk Proses Hukum BAP

Kamis, 28 Juli 2022

 Foto; Terlapor saat dilakukan BAP oleh Pihak Penyidik Polres Bima. 


GERBANGNTB COM
BIMA. - Menindaklanjuti laporan Cakades Kanca, Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, Zumadi serta beberapa saksi, atas dugaan pemalsuan administrasi warga pemilih yang di lakukan oleh Panitia Pilkades Kanca tahun 2022. Di Polres Bima beberapa pekan kemarin. Alhasil, berujung pada pemanggilan kepada Ketua Panitia Penyelenggara Pilkades Kanca dan Pengawasan beserta anggotanya oleh Pihak penyidik unit pidana umum Polres Bima. Pada Rabu, 28/7/2022.

Hal tersebut, dibenarkan oleh Kuasa Hukum, Cakades Kanca ( Zumadi). Arifin SH dan Syahrin SH. Usai mengawal kegiatan pemeriksaan terhadap sejumlah terduga atau terlapor di Polres Bima.

"Hari ini, Ketua panitia pilkades Kanca dan Ketua Pengawas dan sejumlah anggotanya telah di panggil oleh pihak penyidik, guna dimintai keterangan. Pemanggilan Ketua panitia dan kawan-kawannya tersebut, terkait adanya dugaan pelanggaran dan kejahatan saat pelaksanaan Pilkades Kanca. Seperti melakukan memanipulasi data warga serta adanya temuan pelanggaran lainnya, saat penyelenggaraan Pilkades Kanca beberapa Pekan lalu, sehingga klien kami sangat dirugikan, " terang Arifin SH, pada Media ini di hari yang sama. 

 Penasehat Hukum Zumadi, yaitu, Arifin SH dan Syahrin SH. Menyebutkan, ada beberapa nama yang telah dilakukan BAP oleh pihak Polres Bima, hari ini atas dugaan pelanggaran pemalsuan administrasi warga saat Pilkades Kanca, yaitu, adapun yang terlibat dalam kejahatan tersebut, Ketua panitia An.Aminunsyah, Hasan S.ag serta ada pengawas yang diketuai oleh Husnin,S.pd, serta anggotanya. 

Menurut Arifin SH, Mantan pengacara MK ( mahkamah konstitusi) yang mewakili pasangan Safru /Ady pada moment sengketa Pilkada kabupaten Bima tahun 2020 silam ini, bahwa dengan sudah adanya pemanggilan terhadap terlapor (Ketua Panitia dan Pengawas serta rekan-rekan red). Merupakan lanjutan proses hukum yang di perjuangkan saat ini sampai kemeja hijau nantinya. 

" Prosesnya hukumnya, akan terus kami kawal, baik di tingkat kejaksaan hingga proses pengadilan nantinya. Intinya, persoalan ini, akan terus kami kawal proses hukumnya hinga tingkat pengadilan, karana memang, perbuatan mereka sangat merugikan negara lebih-lebih klien kami, "ujarnya.

Untuk itu, atas persoalan tersebut, lanjut Pengacara jebolan Surabaya ini, dengan sudah dilakukan proses BAP terhadap sejumlah terlapor oleh pihak Polres Bima, akan dijadikan acuan serta data autentik untuk di tindaklanjuti sebagai bahan laporan kepada pemerintah daerah dalam hal ini BUPATI BIMA serta instansi terkait. Pungkasnya. (GN*)