Cakades Kanca Didampingi PH Laporkan Panitia pilkades ke Polres Bima
Cari Berita

Pasang iklan

 

Cakades Kanca Didampingi PH Laporkan Panitia pilkades ke Polres Bima

Sabtu, 16 Juli 2022

 Foto; Cakades Kanca (zumadi) di dampingi oleh PH nya, Arifin SH dan Syahrin SH saat usai masukan laporan di Polres Bima. 

GERBANGNTB COM
BIMA. - Calon Kepala Desa (Cakades) Kanca, Kecamatan Parado, Kabupaten Bima-NTB. Zumadi didampingi oleh Penasehat Hukum (PH) nya, Arifin SH dan Syahrin SH. Memasukkan laporan atas dugaan pemalsuan administrasi yang di lakukan oleh Panitia Pilkades Kanca pada saat  pilkades serentak pada tanggal 6 Juni tahun 2022.

Persoalan tersebut, dibenarkan oleh Arifin SH selaku penguasa hukum Cakades Kanca. " Ya benar, saya dan rekan sejawat atas nama Syahrin SH mendampingi bapak Zumadi selaku Cakades Kanca, ke polres Bima, pada hari Jum'at (15/7/3022). Laporan itu terkait adanya dugaan pemalsuan Administrasi dan dugaan kecurangan saat pesta demokrasi pilkades Kanca beberapa pekan lalu, " ujar pengacara jebolan surabaya saat ditemui oleh media ini di Kantornya yang bertempat di Rabakodo, Kecamatan Woha. Pada Sabtu, (16/7/2022) pagi. 

Menurut Arifin, laporan tersebut langsung diterima oleh piket SPKT Polres Bima, dengan nomor laporan pengaduan; P/432/VII/2022/SPKT/Res Bima/NTB. Dengan menghadirkan Dua Saksi Kunci. 

" Laporan tersebut, akan segera ditindaklanjuti oleh pihak Polres Bima, Insya Allah dari hasil Komunikasi kami dengan pihak Polres Bima, dalam waktu tidak lama ini, terlapor (Panitia pilkades red) akan segera di panggil untuk dimintai keterangan, " katanya. (GN/01*)