Diduga Dibohongi Kadis Perkim, Ini reaksi Masyarakat Petani Rasabou
Cari Berita

Pasang iklan

 

Diduga Dibohongi Kadis Perkim, Ini reaksi Masyarakat Petani Rasabou

Minggu, 06 Maret 2022

GERBANGNTB COM
Bima,- Persoalan Pembangunan Rumah Relokasi Dampak Banjir di Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, rupanya belum juga clear. Dari awal pembangunan Rumah Relokasi yang dibangun oleh pihak perusahaan HK tersebut, terus bermasalah, mulai dari persoalan pembebasan lahan warga, bentuk bangunan masjid yang mirip bangunan gereja hingga saat ini muncul lagi persoalan baru yaitu, pengunaan atau alih fungsi Bak air Bor. 


Munculnya persoalan itu, diduga kuat adanya  kebohongan dari Kadis Perkim Kabupaten Bima, sehingga saat ini masyarakat dan anggota BPD Desa Rasabou Kecamatan Bolo Kabupaten Bima mengalihkan aliran sumur bor rumah relokasi dampak banjir untuk pengairan sawah, pada Ahad (6/3/22).

Aksi spontanitas itu dipicu lantaran petani kekecewa terhadap Kadis Perkim Kabupaten Bima yang telah menjanjikan bahwa sumur bor yang dibangun di wilayah Rasabou tersebut akan dibagi dua,  untuk kebutuhan penghuni rumah relokasi, juga untuk pengairan sawah di sekitar lokasi pembangunan sumur. 

Diketahui sebelumnya, sumur bor tersebut merupakan paketan mega proyek pembangunan rumah dampak banjir. Menyusul adanya penolakan dari warga Desa Tambe, sumur bor tersebut akhirnya lokasi pembangunannya dialihkan ke Desa Rasabou dengan catatan selain untuk kebutuhan bagi penghuni rumah relokasi, juga asas pemanfaatannya digunakan untuk pengairan lahan pertanian petani Rasabou. Hanya saja fakta yang terjadi tidak sesuai dengan kesepakatan awal hingga saat ini. 

Salah satu Petani Rasabou H. Abdullah menyayangkan atas tidak realisasinya janji dari Kadis Perkim tersebut. Oleh sebab itu, pihaknya bersama petani lain mengambil sikap untuk menggunakan aliran sumur bor rumah relokasi banjir menjadi kebutuhan pengairan sawah. 

"Kami merasa dibohongi. Awalnya, air sumur bor ini dijanjikan dibagi dua. Yakni untuk kepentingan pengairan sawah dan rumah relokasi. Setelah di berikan lahan hibah untuk pembangunan bak airnya, ternyata janji itu tidak ditepati," tuturnya. 

Begitupun disampaikan Wakil Ketua BPD Rasabou, Muhammad Khardi, Ia memaparkan bahwa awalnya pembangunan sumur bor tersebut ditolok oleh Warga Desa Tambe. Namun karena inisiatif warga Desa Rasabou, sehingga menerima, bahkan memberikan lahan hibah untuk pembangunan sumur bor yang dimaksud. 

"Kita dengan legowo menerima dan memberikan lahan untuk pembangunan sumur bor ini, dengan perjanjian airnya dibagi dua. Untuk kepentingan pengairan sawah dan penghuni rumah relokasi. Tapi ternyata kita dibohongi. Ini sangat merugikan warga dan persoalan ini harus kami tuntaskan, sebelum emosi masyarakat petani memuncak yang berdampak pada dirusaknya Bak air bor tersebut," pungkasnya.

Hingga berita dirilis, Kadis Perkim Kabupaten Bima belum dapat dikonfirmasi. (Tim)