TKS Bolo: BPNT Yang Diterima Wajib Untuk Kebutuhan Sembako
Cari Berita

Pasang iklan

 

TKS Bolo: BPNT Yang Diterima Wajib Untuk Kebutuhan Sembako

Senin, 28 Februari 2022

 Foto: Drs. Abubakar (TKS Kec Bolo) 

GERBANGNTB COM

BIMA. - Demikian yang dikatakan oleh Tenaga Kesehjateraan Sosial (TKS)/Pendamping Kementerian Sosial wilayah Kecamatan Bolo. Drs. Abubakar pada Media Gerbangntb.com baru baru ini.

Hal tersebut, menyusul adanya persoalan yang menimpa salah satu KPM di Desa Timu yang sempat viral di medsos terkait belanja di salah satu E-warong di desa timu dinilai tidak sesuai dengan jumlah barang yang diterima. 


Namun kata Abubakar, persoalan itu, hanyalah miskomunikasi saja. Sebab, salah satu KPM tersebut belum paham dengan jumlah barang yang di beli dengan harga barang. 

" Salah satu KPM tersebut, menerima 4 krak setengah telur dan 30 kg beras dengan harga 600 ribu. Dan itu sudah sesuai. Lalu kenapa menerima hanya dua aitem barang saja, sebab dari pengalaman tahun tahun sebelumnya, para KPM sudah menyepakati bahwa telur dan beras saja yang di beli, tidak mau menerima buah dan daging seperti tahun sebelumnya,  " terangnya. 


Menurut dia, harga barang di masing-masing E-warong sebagai pusat perbelanjaan para KPM, itu tergantung dari naik turunnya barang di pasaran, kalau barangnya mahal ataupun lagi turun, ya' di situ tinggal di kondisikan belanjanya sesuai nilai uang yang di terima oleh KPM. Dan tidak boleh dibelanjakan untuk kebutuhan diluar sembako. Katanya. 

 

Hal tersebut, sering disampaikan kepada sejumlah KPM atas pengunaan uang yang diterima, dirinya selalu berikan sosialisasi usai pencairan uang di Kantor pos tidak menggunakan sejumlah uang tersebut, dibelanjakan sesuai harapan, sasaran program Kemensos itu sendiri. Tuturnya. 


Sebab, sambung dia, kalau kita mau jujur, selama ini banyak oknum KPM yang nakal, mempergunakan uang tersebut tidak sesuai harapan, seperti untuk bayar hutang dan membelanjakan dengan kebutuhan sandang, bahkan lebih ironisnya lagi, para KPM juga sampai ada yang menjual Kartu Bansos nya kepada orang lain.


Mungkin dari pengalaman itu, sehingga tehknis pencarian uang BPNT ini di rubah, dari non tunai menjadi tunai di kantor pos. " Kalau dari tahun sebelumnya, kan uangnya masuk ke masing-masing Kartu KPM, dan hal tersebut, rawan terjadinya penyimpangan, " Katanya. 


Menurut Abubakar, Para KPM Bulan ini (Pebruari 2022 red) menerima double,  untuk jatah/kebutuhan selama Tiga Bulan yaitu, Januari-Pebruari dan Maret 2022. Sehingga terimanya senilai Rp. 600 ribu. Katanya lagi. 


Sambung dia, seperti tahun sebelumnya, KPM seharusnya menerima Bansos dari Kemensos tersebut, tiap bulan dengan nilai Rp. 200 ribu dalam bentuk Kartu layaknya ATM yang dibelanjakan semata-mata dalam bentuk sembako, di masing-masing E - warong yang resmi di masing-masing Desa. Namun karena ada kendala di pusat, sehingga KPM menerimanya langsung Tiga bulan seperti hari ini. Terangnya. 


Untuk mempermudah pendataan, lanjut dia lagi, dirinya sering mengarahkan KPM untuk belanja di E-warong yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan, Sebab, sejumlah KPM, usai belanja, kami akan meminta kembali nota atau laporan hasil belanja sebagai bahan laporan pertanggungjawaban kami ke pusat, apakah KPM sudah belanjakan tepat sesuai kebutuhan atau tidak. Ujarnya. 


Menurut Abubakar, sesuai program BPNT, Kementerian sosial, ada beberapa jenis sembako yang boleh dibeli, berupa Karbohidrat, yaitu, beras, kentang, jagung, singkong dll, Protein hewani, berupa, telur, daging ikan dll. Dan protein nabati berupa, tahu, tempe dan kacang kacangan dll. Vitamin dan mineral, buah, sayur dan bumbu dapur.  


Adalun yang tidak boleh dibelikan dalam program tersebut berupa, makanan-makanan  instan seperti mie dll, minyak, susu, gula, pulsa dan rokok termasuk pakaian. Katanya.  (GN/TIM).