FMR tuding PN Bima Ompong Dalam Menangani Supremasi Hukum Di Kota Bima
Cari Berita

Pasang iklan

 

FMR tuding PN Bima Ompong Dalam Menangani Supremasi Hukum Di Kota Bima

Rabu, 03 November 2021

GERBANGNTB.COM.
Kota Bima, Aksi demonstrasi  jilid II, ratusan massa yang tergabung dalam  Front Rakyat Menggugat (FRM) Kota Bima di depan kantor pengadilan bima, Rabu, 03/11/2021.


Setelah berorasi selama beberapa menit, dengan pengungkapan kasus penimbunan bibir pantai di wilayah Kota Bima serta membawa poster bertuliskan "tegakkan supremasi hukum" menuju kantor pengadilan negeri Bima.


Penegakan supremasi hukum di Indonesia lebih-lebih di kota dan kabupaten bima ini merupakan harga mati," kata orator yang juga Koordinator aksi Amirullah alias Bigon.


Ia (Amir) mengaku, penegakan hukum saat ini masih memprihatinkan, karena masih banyak ditemukan para penguasa kota dan kabupaten bima yang melakukan pelanggaran.


Menurut dia, banyak prestasi pengadilan negeri raba bima ini dimata publik, kini tercoreng karena kasus Jetty Bonto yang tidak memiliki ijin yang diberikan keringanan oleh JPU, "Kami minta agar oknum tersebut dihukum seberat-beratnya demi keadilan masyarakat Kota Bima, " terang Amir. 


Selain itu, kami juga meminta kepada JPU dan pengadilan negeri raba bima, agar menegakkan hukum tanpa pandang bulu,  minta Amirullah. (GN/Tim*)