Lantaran Menyalurkan Bibit Kadarluarsa, Aliansi MPP Kabupaten Bima Gedor Dinas Pertanian
Cari Berita

Pasang iklan

 

Lantaran Menyalurkan Bibit Kadarluarsa, Aliansi MPP Kabupaten Bima Gedor Dinas Pertanian

Senin, 25 Oktober 2021

GERBANGNTB.COM
Kabupaten Bima, Aksi demonstrasi yang dilaksanakan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Petani (MPP) di Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Bima menuntut bibit jagung yang diduga sudah kadarluarsa (label tahun 2020 red) dan bertentangan dengan amanat  negara, Senin, 25/10/2021.


Aksi ini menuntut pernyataan pihak dinas terkait dengan penyaluran bibit jagung yang diberikan kepada kelompok tani yang ada di wilayah Kabupaten Bima diduga sudah tidak layak lagi untuk ditanam karena sudah busuk.


Korlap Aksi, Syarif Alkisah dalam orasinya menyampaikan meminta transparansi tentang pembagian bibit  jagung yang berlebel tahun 2020 saat saat ini ."Dinas Pertanian harus bertanggung jawab atas tindakan Kabid Tanaman Pangan karena sudah membagikan bibit yang sudah tidak layak ditanam, sehingga akan merugikan para petani", ungkapnya.



Lanjut dia, Dinas pertanian harus mengganti bibit jagung agar masyarakat/kelompok tani bisa menanan dan menghasilkan jagung yang baik dan berkualitas sehingga tidak gagal tanam dan  panen nantinya, " tegas korlap 


Sementara salah satu massa aksi, Adhar mengataka, ketika tuntutan kami tidak di indahkan oleh kadis dan kabid yang berkaitan dengan pembagian bibit jagung dan transparansi, maka kami akan hadir bersama massa rakyat yang diduga telah ditipu oleh dinas yang telah memberikan bibit yang sudah kadaluarsa dan tidak berkualitas, katanya. 


Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas setempat belum bisa dikonfirmasi karena tidak ada di kantor. (GN/02)