Perangkat Desa Nggembe Dapat Pelatihan Peningkatan Kapasitas Sesuai Job Dari DPMDes Kabupaten Bima
Cari Berita

Pasang iklan

 

Perangkat Desa Nggembe Dapat Pelatihan Peningkatan Kapasitas Sesuai Job Dari DPMDes Kabupaten Bima

Kamis, 01 April 2021

GERBANGNTB COM
Bima. - Seluruh perangkat Desa Nggembe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima NTB mendapatkan Pelatihan Peningkatan Kapasitas sesuai jabatan (Job) dari DPMDes Kabupaten Bima. 

Kegiatan tersebut menghadirkan Kabid Pemdes Kabupaten Bima, EL. Faisal SE,  Camat Bolo, Mardiana SH, Kasi Pemerintahan H. Gunawan S. Pd. M. Pd, Kasi Ekonomi Kecamatan Bolo, Adnan S. Sos, Anggota BPD, Sekdes Nggembe, Kepala Desa Nggembe dan seluruh Staf serta anggota BPD. Di Aula Kantor Desa Nggembe pada hari Kamis (1/4/2021). 

kabid Pemdes Kabupaten Bima hadir sebagai Pemateri dalam arahannya mengingatkan agar Kepada Struktur Pemdes Nggembe, seperti Kepala Desa, Sekdes serta Staf desa dan BPD dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan tupoksi masing - masing. 

Hal ini lanjut Faisal, sesuai Undang - Undang Desa No 6 tahun 2014. Turunannya tugas Kepala Desa sebagai berikut :

Kepala Desa dapat melaksanakan prinsip tata Pemerintahan Desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif dan efisien, bersih, serta bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme. Dapat menjalin kerja sama dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan di Desa.  Menyelenggarakan administrasi Pemerintahan Desa yang baik, mengelola Keuangan dan Aset Desa, melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Desa. 

Selain itu, menyelesaikan perselisihan masyarakat di Desa, mengembangkan perekonomian masyarakat desa, membina dan melestarikan nilai sosial budaya masyarakat Desa, memberdayakan masyarakat dan lembaga kemasyarakatan di Desa, mengembangkan potensi sumber daya alam dan melestarikan lingkungan hidup dan memberikan informasi kepada masyarakat Desa. 

Selain itu, sambung Faisal menyampaikan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Desa setiap akhir tahun anggaran kepada Bupati/Walikota, menyampaikan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Desa pada akhir masa jabatan kepada Bupati/Walikota, memberikan laporan keterangan penyelenggaraan pemerintahan secara tertulis kepada Badan Permusyawaratan Desa setiap akhir tahun anggaran dan memberikan dan/atau menyebarkan informasi penyelenggaraan pemerintahan secara tertulis kepada masyarakat Desa setiap akhir tahun anggaran. Terang faisal. 

Selain itu, kata Faisal, diharapkan juga kepada seluruh struktur Pemdes setempat agar kiranya paham dengan tugas dan kewajibannya sesuai tupoksi. Sebab kata dia, penguasaan tugas sangat penting guna mendukung kinerja Kepala Desa dan Sekretaris Desa dalam menjalankannya serta menyelesaikan tugas adminitrasi Desa. 

Tidak saja itu, Sambung Faisal, anggota BPD juga selaku mitra Pemdes harus mampu bekerja dengan baik dalam mengawal segala kinerja Pemdes sesuai UU yang berlaku. Sebagai Mitra kinerja Pemdes sambung faisal lagi, BPD secara teknis harus mampu lakukan koordinasi dengan Pemdes guna menyelesaikan segala persoalan di desa sehingga segala urusan dapat diselesaikan dengan baik dan tepat sasaran menuju masyarakat yang Sejahtera. Pungkasnya. 

Sementara, Kades Nggembe, Yusuf Azis usai kegiatan mengucapkan terimakasih atas dilaksanakan kegiatan tersebut oleh DPMDes Kabupaten Bima. " Kegiatan ini sangat baik sekali dilakukan, karena manfaatnya dapat menambahkan wawasan kami di Pemerintahan desa saat ini. Artinya dengan telah mendapatkan pencerahan terkait tupoksi masing - masing perangkat desa. Dapat mendukung program saya selaku Kepala Desa. " Katanya. 

Yusuf berharap setelah diterimanya materi peningkatan kapasitas Tupoksi tadi dapat di cerna dan dijalankan oleh seluruh perangkat Desa mampu anggota BPD. Tandasnya. (GN**)