Hasil Fokus Bekerja, Penyusunan RKPDES Nggembe Tahun 2021Terbaik di Kecamatan Bolo
Cari Berita

Pasang iklan

 

Hasil Fokus Bekerja, Penyusunan RKPDES Nggembe Tahun 2021Terbaik di Kecamatan Bolo

Kamis, 04 Maret 2021

Foto : Kades Nggembe dan Sekdes Nggembe.

GERBANGNTB COM
Bima. - Kinerja Pemerintah Desa Nggembe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima NTB di Bawah Nahkoda, Yusuf Azis, kiranya tidak terlalu berlebihan kalau kita berikan apreasiasi. Pasalnya, saat penyusunan RKPDES tahun 2021. Mendapat urutan pertama dalam mencairkan ADD tahun 2021. Dari 14 Desa di Kecamatan Bolo. 

Rupanya, buah kinerja Sekretaris Desa setempat berhasil memberikan kepercayaan bagi pemerintah Kabupaten Bima bahkan pemerintah pusat untuk mencairkan Alokasi Dana Desa (ADD) pertama se Kecamatan Bolo. Bahkan prestasi yang ditunjukkan oleh Pemerintah Desa Nggembe ini mendapat urutan kedua se Kabupaten Bima setelah Desa Oi Maci Kecamatan Sape. 

" Alhamdulillah Desa kami hari ini (Kamis, 4/3/2021) ADD nya telah cair, yaitu senilai 40 porsen dari alokasi anggaran desa yang ada. Hal ini patut kami bersyukur dan berterima kasih atas kepercayaan dari pemerintah daerah maupun pusat. Ternyata apa yang kami lakukan, menyusun RKPDES tahun 2021 dinilai bagus. " Ungkap Kepala Desa Nggembe, Yusuf Azis saat ditemui oleh Media ini di ruang kerjanya pada Kamis (4/3/2021) siang. 

Sehingga lanjut Kades yang punya jiwa seni ini, khususnya di Kecamatan Bolo, Desa kami mendapatkan kesempatan pertama untuk mencairkan anggaran tersebut. Sambungnya. 

Menurut Kades setempat, Alokasi Dana 40 porsen tersebut, saat ini langsung eksen, dimanfaatkan untuk belanja wajib desa serta  kegiatan fisik Desa. " Sesuai rapat penetapan RKPDES dengan seluruh elemen masyarakat dan BPD dan pendamping desa sebelumnya,  kita kerjakan sebagian anggarannya untuk kegiatan pembangunan fisik desa, hal ini sesuai program yang kami tetapkan saat rapat bersama. " Katanya. 

Sementara Sekdes Nggembe, Irfan S. Pd, ditempat yang sama menambahkan bahwa RKPDES tahun 2021 ini sedikit agak unik. Karena saat ajukan RKPDES harus dilampirkan beberapa laporan dukungan. 

" Memang agak unik, saat kami ajukan RKPDES sebelumnya, ada lampiran pendukung yang harus di penuhi sesuai permintaan pihak terkait, misalkan lampiran Perdes kewenangan, Perdes pungutan serta beberapa ketentuan lainnya dari Pemerintah Kabupaten Bima dan pusat. " Terang Sekdes. 

Namun kata Sekdes, hal ini tidak menjadi masalah baginya untuk mempercepat kelengkapan adminitrasi, RKPDES sesuai yang diinginkan. Bahkan sebelumnya dirinya mengaku harus mengejar dengan waktu guna menuntaskan RKPDES tahun 2021. " Tentunya hal ini terwujud tidak terlepas dari kerjasama semua pihak, baik seluruh staf desa, pendamping desa dan BPD ". Ucap Sekdes Sembari berharap proses pencairan ADD tahap II dapat berjalan dengan lancar sesuai harapan bersama. (GN/ADV**)