Dibalik Ketenaran Perusahaan Tambang STM/Vale di Hu"u Dompu, Ada Karyawan Meradang Tidak Digaji Hingga Terlilit Utang
Cari Berita

Pasang iklan

 

Dibalik Ketenaran Perusahaan Tambang STM/Vale di Hu"u Dompu, Ada Karyawan Meradang Tidak Digaji Hingga Terlilit Utang

Selasa, 02 Maret 2021

Foto : kegiatan karyawan DGW di lokasi kerja


GERBANGNGNTB

DOMPU. - Sungguh ironis nasib puluhan pekerja tambang Hu'u project Sumbawa Timur Mining (STM/Vale). Melalui subkontraktor PT Dompu Gutama Wisata (DGW). Harus Meradang, meratapi nasibnya lantaran tidak terima gaji, bahkan ada yang di pecat secara sepihak tanpa prosedural sehingga untuk memenuhi kebutuhan keluarga harus utang kiri kanan.

Rupanya PT DGW yang memperkerjakan 40 karyawan di perusahaan tersebut harus "angkat tangan" karena tidak memiliki uang untuk membayar gaji karyawannya.

Sebagaimana diketahui, tambang Hu'u PT STM/Vale adalah project patungan saham dari Eastern Star Resources Pty Ltd (80%), 100% milik Vale SA dan PT Antam Tbk (20%).

Karyawan PT DGW,  Syarifudin dan Ramdhani mengaku, pihaknya bekerja sesuai dengan masa kontrak, sampai 3 Maret 2021. Dan saat ini statusnya di non jobkan. Namun haknya sebagai karyawan di perusahaan tersebut hingga saat ini tidak menerima gaji. Padahal dia sudah melaksanakan kewajiban sebagai pekerja tambang di wilayah tambang STM.

Akibat kondisi tersebut, dia tidak mampu menafkahi kebutuhan rutin anak istrinya dan terpaksa mengambil hutang pada sejumlah orang. "Saya sudah sering menagih kepada bos, kapan gaji saya dan teman teman lain akan digaji. Tapi tidak ada jawaban jelas. Padahal saya sudah jelaskan anak istri saya nggak makan dan saya dihantui penagih hutang karena gaji belum dibayar, " ujar keduanya saat di temui oleh media ini di Dompu, Selasa (2/3/2021).

Sejumlah pekerja tambang Hu'u sempat melakukan aksi mogok dan berunjuk rasa. Bahkan sepekan lalu 8, dari 11 pekerja melakukan long march turun dari site project tambang Hu'u dengan berjalan kaki sepanjang kurang lebih Enam kilo meter tanpa schedulle copter.

Selain masalah gaji yang belum dibayar,  pihak perusahaan tidak melaksanakan kewajiban hak jaminan sosial pekerja (BPJS Kesehatan). Padahal setiap bulan karyawan tetap membayar iuran BPJS kepada perusahaan.

Buntut persoalan tersebut, Ramdhani dan bersama pekerja tambang Hu'u lainnya akan menyampaikan pengaduan resmi terkait kasus Hubungan Industrial tersebut kepada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Dompu.

Syarifudin mengaku tidak mengetahui bagaimana proses seleksi oleh perusahaan induk atau PT STM/vale terhadap kelayakan perusahaan mitra atau subkontraktor khususnya terhadap PT DGW yang hingga saat bermasalah.

Secara terpisah, Direktur PT DGW, Wahyudin saat ditemui oleh sejumlah awak media mengakui perusahaan setempat menunggak hak gaji karyawan. Bahkan yang belum digaji utuh seluruh karyawan sebanyak 40 orang, termasuk Ramdhani dan kawan kawannya.

Menurut dia, hal tersebut bukan karena kesengajaan perusahaan. Namun karena saat ini PT DGW tidak memiliki uang untuk menggaji karyawan yang sudah terlanjur bekerja. "Bukan tidak mau digaji, tapi kondisi kami sekarang tidak ada uang," katanya.

Dia mengaku memperoleh kontrak pekerjaan di dalam project tambang Hu'u dari PT STM sebesar Rp4 miliar lebih untuk pekerjaan selama 6 bulan. Sisa pekerjaan oleh PT DGW yang belum dibayar sesuai nota tagihan (invoice) kepada STM tersisa Rp1 miliar.

"Saya tidak punya uang. Kalau wartawan punya uang silakan berikan uang untuk kami. Kalau STM mau bisa menambah pekerjaan untuk kami agar bisa membayar gaji karyawan," Cibirnya saat di konfirmasi.

Wahyudin mengaku merugi dalam melaksanakan project di tambang Hu'u. Menurutnya hal itu karena kesalahan dari internal manajemen lama PT DGW sendiri yang tidak melakukan analisis terhadap kesesuaian anggaran dengan durasi pekerjaan atau kemampuan perusahaan setempat membayar gaji karyawan.

Dia mengaku karena adanya masalah keuangan PT DGW, pihaknya terpaksa melakukan perampingan pekerja, sehingga kini yang tersisa 40 pekerja. Sesuai surat, kontrak PT DGW dengan STM tersisa hingga 14 Maret 2021.

Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Dompu, Abdul Syahid SH saat dikonfirmasi oleh para awak Media melalui seluler nya mengisyaratkan akan menangani serius persoalan hubungan industrial yang dialami pekerja tambang Hu'u. Bahkan dia menyarankan agar para pekerja tersebut menyampaikan laporan resmi agar pihaknya dapat menangani persoalan tersebut. (GN/TIM**)