Mengandung Lumut, Mahasiswa Laporkan Kualitas Air Minum Hilwa kepada Balai POM dan Diskoperindag
Cari Berita

Pasang iklan

 

Mengandung Lumut, Mahasiswa Laporkan Kualitas Air Minum Hilwa kepada Balai POM dan Diskoperindag

Selasa, 16 Februari 2021

GERBANGNTB COM
Kota Bima.— Air minum dalam kemasan merek Hilwa yang diproduksi CV Madinah di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat diduga mengandung lumut. Persoalan ini kemudian dilaporkan mahasiswa STISIP Mbojo Bima kepada Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Bima serta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Bima pada Senin (16/2/2021).

Kepala Diskoperindag Kota Bima, Abdul Haris SE mengungkapkan, pihaknya sudah mengamati langsung barang bukti air minum gelas merek AMDK Hilwa yang dikeluhkan mahasiswa. Secara kasat mata air minum tersebut menampakan adanya lumut di dalamnya.
Diungkapkannya, sebagaimana surat BPOM Bima pada tahun 2019 yang ditembuskan kepada Diskoperindag Kota Bima, bahwa pada saat itu BPOM Bima memberikan rekomendasi kepada AMDK Hilwa untuk menarik seluruh produk air minum tersebut di pasaran serta menghentikan produksi air minum sementara setelah BPOM menemukan lumut dan persoalan alat produksi perusahaan tersebut belum memenuhi standar kelayakan, termasuk higenitas.
“Dulu persoalan yang sama Hilwa juga direkomendasikan untuk menarik seluruh produknya dan menghentikan sementara kegiatan produksinya. Surat rekomendasi Balai POM itu tembusannya juga kami terima dan masih kami simpan dalam arsip,” ujar Abdul Haris di Diskoperindag Kota Bima, Senin (15/2/2021).

Setelah menerima adanya laporan terkait keluhan air minum dalam kemasan merek Hilwa pada Senin, 15 Februari 2021, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kepala BPOM Bima, Yogi Abaso, yang kemudian mengutus petugas BPOM untuk melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti air gelas yang mengandung lumut tersebut.

Anggota LDK STISIP Mbojo Bima, Fikri mengaku temuan air minum gelas merek Hilwa secara tidak sengaja ditemukan setelah membeli air minum merek tersebut di kantin depan kampus STISIP. Ketika itu dia membeli air minum Rp5.000 atau sebanyak 10 gelas untuk kebutuhan konsumsi mahasiswa anggota LDK yang sedang melaksanakan rapat intern organisasi di kampus setempat pada Kamis, 11 Februari 2021 lalu.

Diakuinya, setelah diperhatikan, beberapa gelas air minum secara kasat mata menunjukan ampas atau lumut. Beberapa gelas air minum yang mengandung lumut yang belum sempat dikonsumsi diamankan oleh sejumlah seniornya di LDK untuk dijadikan barang bukti melaporkan hal tersebut kepada instansi terkait.
“Setelah diperhatikan oleh beberapa senior saya, ternyata air minum itu mengandung lumut,” ujar dia di Mande, Senin (15/2/2021).

Secara terpisah, Admin CV Madinah/ AMDK Hilwa, Mujib mengatakan, pihaknya tetap rutin melakukan pengecekan kualitas air minum produksi perusahaan setempat sebelum didistribusikan ke seluruh wilayah Kota Bima dan Kabupaten Bima.
Menurut dia, petugas Quilitiy Control (QC) perusahaan setempat tetap bekerja mengecek setiap produk Hilwa sebelum didrop oleh bagian penjualan. Untuk memastikan kualitas air minum atau persoalan air minum yang mengandung lumut, pihaknya membutuhkan sampel atau barang bukti air minum Hilwa yang mengandung lumut. [G.NTB/ EL]