Dua Hari Digembok Massa Aksi karena soal Tiang Listrik 3 Meter Rp130 Juta, Kantor Desa Bajo Dibuka
Cari Berita

Pasang iklan

 

Dua Hari Digembok Massa Aksi karena soal Tiang Listrik 3 Meter Rp130 Juta, Kantor Desa Bajo Dibuka

Selasa, 26 Januari 2021

GERBANGNTB COM
Bima,— Setelah dua hari digembok massa aksi, pagar halaman dan pintu utama kantor Desa Bajo, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya dibuka aparat keamanan, Selasa (26/1/2021).

Sehari sebelumnya, belasan pemuda dari Dusun Ndano Ndere Desa Bajo, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat menyegel kantor Desa Bajo Soromandi, Senin (25/1/2021). Massa mengaku, aksi protes mereka dipicu karena kecewa terhadap pemerintah desa setempat yang belum menyelesaikan persoalan pengadaan tiang listrik yang bersumber dari dana Proker desa setempat Rp130 juta.

Massa menyoal anggaran dari Proker desa Rp130 juta untuk sekitar 30 tiang listrik hanya setinggi 3 meter yang rencanannya digunakan sebagai penyangga kabel untuk aliran listrik kebutuhan pompa air di So Oi Diwu di Dusun Ndano Ndere Desa Bajo yang jaraknya puluhan meter dari pemukiman warga.
Setelah tiba di kantor Desa Bajo Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima di Jalan Pantura, massa yang gagal menemui Kepala Desa Bajo, Sakban H Ibrahim langsung menyegel pintu utama kantor Desa Bajo dan gerbang kantor menggunakan kursi dan meja. Massa juga menggunakan gembok dan membawa kunci gerbang dan pintu kantor desa setempat.

Massa mengaku kecewa karena sebelumnya pada 13 Januari 2021 lalu sudah menemui Kades Bajo dan bendara setempat yang mengisyaratkan segera menyelesaikan persoalan tersebut. Sebelum melakukan aksi penyegelan kantor desa, massa sempat ditemui anggota BPD Bajo dan Sekdes Bajo Wahyuni yang masih berada di kantor desa setempat.

Menurut koordinator massa, Sarifuddin, tiang listrik yang bersumber dari anggaran proker Rp130 juta mengganjal warga karena tingginya hanya 3 meter. Jika sudah ditanam 0,5 meter, maka otomatis ketinggian yang tersisa hanya 2,5 meter, sehingga membahayakan warga.

Pihaknya juga menuntut penjelasan tentang pelaksana pekerjaan dan penerima pekerjaan, pengawas kegiatan serta RAB pengadaan tiang listrik tersebut dilakukan secara terbuka oleh Pemerintah Desa Bajo.
Hingga Selasa (26/1/2021) pagi, kondisi gerbang kantor desa dan pintu utama bangunan kantor Desa Bajo masih dalam kondisi tersegel. Tak lama atau sekira pukul 09.10 Wita, kelompok pemuda Dusun Ndano Ndere dan Dusun Rasabou Desa Bajo yang dikoordinir Sarifuddin beraudiensi dengan Kades Bajo, Sakban H Ibrahim dan aparatur desa setempat yang didampingi Babinsa Bajo Serma Sabdin Bhabinkamtibmas Briptu Sutrisno. 

Massa menuntut agar pipa penyangga kabel listrik untuk aliran mesin pompa air Oi Diwu Sungai Tanggeri Dusun Ndano Dere yang semula ukurannya 3 meter diganti dengan ukuran 6 meter. 

Dalam pertemuan itu, Kades Bajo, Sakban H Ibrahim mengisyaratkan akan menindaklanjuti apa tuntutan massa aksi dari Dusun Ndano Ndere dan Dusun Rasabou, Desa Bajo. Yaitu mengganti pipa penyangga kabel listrik yang semula tingginya 3 meter menjadi 6 meter. 

Adapun coordinator massa aksi Sarifudin meminta kepastian isyarat Kades Bajo. “Karena sesuai janjinya (Kades) sudah lewat dari tiga hari bahkan sudah satu bulan belum ada realisasi dari Kades Bajo,” katanya. 
Dia meminta kantor Desa Bajo tetap disegel dan tidak dibuka sebelum ada kepastian dari Kades Bajo menindaklanjuti tuntutan massa. 

Pada kesempatan yang sama Danramil 1608-05/Donggo, Kapten Inf. Seninot Sribakti yang menemui massa aksi menyampaikan tugas pihaknya membantu pemerintah daerah menjaga aset pemerintah daerah salah satunya kantor Desa Bajo, yang apabila disegel akan mengganggu pelayanan masyarakat 
“Untuk itu, kami meminta agar kantor Desa Bajo yang segel dibuka dan bicarakan di dalam kantor apa yang belum terealisasi oleh Kades Bajo,” tandasnya.

Sekira pukul 10.35  Wita, kantor Desa Bajo yang digembok massa aksi dibuka Babinsa, Bhabinkamtibmas disaksikan oleh Kades Bajo, Danramil Donggo serta kelompok pemuda Dusun Ndano Ndere dan Dusun Rasabou. (GN/Ory*)