Ini Rincian Pengunaan Anggaran Covid -19 Pemkot Bima
Cari Berita

Pasang iklan

 

Ini Rincian Pengunaan Anggaran Covid -19 Pemkot Bima

Selasa, 23 Juni 2020

Foto : Wali Kota Bima dan Wakil Wali Kota Bima.
GERBANGNEWS NTB
Kota Bima. - Sejak ditetapkannya Covid -19 sebagai bencana nasional, pemerintah Kota (Pemkot) Bima telah melakukan berbagai kegiatan pencegahan dan percepatan penanganan corona virus disease 2019 (Covid-19) di Kota Bima. Berbagai kegiatan yang sudah dilakukan seperti edukasi dan penanganan secara bertahap dan terarah melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19.

Untuk mendukung percepatan penanganan tersebut Pemkot melakukan rasionalisasi anggaran dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019.

"Dengan tujuan pelayanan masyarakat harus maksimal, oleh karenanya membutuhkan dana yang tidak sedikit dan perubahan anggaran memang perlu dilakukan," ungkap Kabag Humas Protokol setda Pemkot Bima, H. A. Malik, SP, MM, kepada Media ini pada hari Selasa (23/6).

Dari hasil kata dia, rasionalisasi pemerintah Kota Bima menganggarkan untuk penanganan Covid19 di Kota Bima dengan total anggaran senilai Rp28.856.575.975,-. melalui Biaya Tak Terduga (BTT) terhitung sejak April 2020 sampai dengan Agustus 2020.

Adapun rincian penggunaan anggaran tersebut diantaranya untuk item-item sebagai berikut, belanja Alat Komunikasi dengan pagu anggaran senilai Rp18.200.000, kebutuhan administrasi/pelaporan dengan pagu anggaran senilai Rp33.500.000, dokumentasi dan publikasi dengan pagu anggaran senilai Rp200.725.000, peningkatan Layanan Kesehatan dengan pagu anggaran senilai Rp9.872.083.475, belanja Jasa Tenaga Medis dan Operasional Kesehatan dengan pagu anggaran senilai Rp4.245.120.000, penyemprotan, sosialisasi dan pemantauan Lingkungan dengan pagu anggaran senilai Rp2.770.072.500, Tim Gugus Tugas dengan pagu anggaran senilai Rp1.146.250.000, kebutuhan Pos dengan pagu anggaran senilai Rp2.612.625.000, Jaring Pengaman Sosial dengan pagu anggaran senilai Rp5.358.000.000, pemulihan Ekonomi dengan pagu anggaran senilai Rp1.000.000.000, dukungan industri dan UMKM dengan pagu anggaran senilai Rp1.000.000.000, pengamanan dan Patroli dengan pagu anggaran senilai Rp600.000.000,-.

Kemudian, dalam jaring pengaman sosial ini terdapat item kegiatan yakni penyediaan bahan pangan senilai Rp200.000,- per Rumah Tangga/KPM selama Tiga bulan. Adapun bahan pokok yang diberikan yakni berupa beras 10 kg, telur, minyak goreng dan produk olahan. Adapula bantuan bagi pemulihan ekonomi dan paket bantuan bagi UMKM dan IKM terdampak.

Mekanisme pendataan keluarga penerima JPS  tersebut melalui Dinas Sosial Kota Bima dan basis pendataan RT dan RW, diluar penerima bantuan lain baik dari pusat maupun provinsi NTB.

Sementara realisasi anggaran covid-19 sampai dengan bulan Mei senilai Rp4.460.555.500,- dengan rincian untuk bulan April senilai Rp517.030.000,- dan bulan Mei senilai Rp3.943.525.500. (GN/TIM*)