Empat Poin Tuntutan PMPDT Saat Gedor Desa Timu
Cari Berita

Pasang iklan

 

Empat Poin Tuntutan PMPDT Saat Gedor Desa Timu

Senin, 22 Juni 2020

Foto ; Kades Timu saat berikan tanggapan terkait beberapa tuntutan aksi massa.



GERBANGNEWS NTB
Bima. - Persatuan Masyarakat dan Pemuda Desa Timu (PMPDT) Lakukan Asi Demontrasi di depan Kantor Desa Timu pada Senin (22/6) pagi. Sekitar pukul 08.30 wita. 

Ada Empat poin yang menjadi tuntutan masa aksi, yang disampaikan melalui Korlap satu (1), M. Radiallah Aprialian dalam orasinya;
1. Meminta Pemdes Timu harus melakukan transparansi anggaran penanganan Covid-19
2. Mempertanyakan tentang pengadaan alat music tradisional (alokasi dana desa tahun
2019). 3. Kepala desa harus segera melakukan peremajaan Bumdes desa timu dan meminta pengurus Bumdes untuk mengembalikan aset Bumdes kepada pemerintah desa. 4. Selain itu, massa aksi juga mempertanyakan keberadaan motor dinas Kepala Desa Timu yang menurut massa aksi Motor Dinas tersebut telah digadaikan kepada orang lain.

Selain itu, massa aksi juga mempertanyakan pengadaan masker oleh desa dimasa Covid -19 tidak dibagikan secara merata kepada warga. dan juga pengadaan alat musik tradisional yang seharusnya sudah tersalurkan pada tahun 2019, namun baru tahun 2020 baru di belanjakan, itupun terkesan pengadaannya sangat mendadak.

" Yang jelas, terkait dengan pengadaan alat musik tradisional ini akan terus kami usut dan kami akan laporkan secara hukum. " Tegas M. Radiallah.

Sementara, Kepala Desa Timu, Fikrin S. Adm saat menanggapi tuntutan massa aksi yang di sampaikan di depan massa aksi menjelaskan bahwa, dari Empat poin tuntutan massa aksi tersebut, kesemuanya sudah dilaksanakan dengan transparan. Dan adapun terkait persoalan Sepeda Motor Dinas, Kades mengaku bahwa motor tersebut tetap ada di rumah, " memang selama ini jarang ke kantor mengunakan motor dinas, sebab, jarak kantor desa ke rumah saya cukup dekat, hanya berjarak beberapa meter saja, kebetulan saya hobi berjalan kaki. " Terang Kades.

Selain itu, terkait dengan Dana Bumdes lanjut Kades, dirinya berjanji akan memanggil pengurus Bumdes lama untuk menyelesaikan segala persolan tersebut.

Tidak puas dengan pernyataan Kades setempat, massa aksi kembali melakukan orasi beberapa jam, dan kemudian melakukan audensi kembali dengan Kepala Desa Timu dalam ruangan kantor desa timu, yang difasilitasi oleh Kapolsek Bolo, Iptu Juanda sekira pukul 13.05 Wita.

Didalam audensi tersebut, ada beberapa poin permintaan massa aksi yang dituangkan lewat surat pernyataan di atas materai 600. Dan ditandatangani oleh Kades setempat. Yaitu, dalam surat pernyataan yang di buat oleh massa aksi berbunyi sebagai berikut ;

SURAT PERNYATAAN
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : FIKRIN, S.Adm
Jabatan/Pekerjaan Alamat ; Kepala Desa Timu RT. 007, RW. 003, Desa Timu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima NTB.
Hari ini, Senin 22 Juni 2020 saya kepela desa Timu Menerangkan dengan adanya tuntutan masa aksi yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Desa Timu pada unjuk rasa pada hari senin 22 Juni 2020
1. Telah di berikan RAB penanganan Covid -19 Desa Timu sebagai bentuk transparansi.
2. Memberikan hak pakai seperangkat alat musik tradisional kepada kelompok
pemuda Gempur Desa Timu.
3. Akan memanggil pengurus Bumdes Timu untuk dimintai aset.
4. Akan memasang plat nomor kendaraan dinas kepala desa Timu. Serta berjanji mengunakan motor dinas setiap hari kerja. 

Pantauan langsung Media ini, usia melakukan tanda tanggan surat kesepakatan tersebut, Kedes timu langsung menyerahkan alat musik tradisional tersebut kepada perwakilan massa aksi. (GN01**)