Ironis Dana PIP Siswa SDN Inpres Kara Digunakan Untuk Bayar Honorer dan Bayar Utang
Cari Berita

Pasang iklan

 

Ironis Dana PIP Siswa SDN Inpres Kara Digunakan Untuk Bayar Honorer dan Bayar Utang

Kamis, 27 Februari 2020

Foto ; Album Rapot
Gerbangnewsntb.id
Bima. - Dana Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan hak Siswa yang berekonomi menengah ke bawah atau tidak mampu. Lalu bagaimana jika hak siswa miskin ini disalah gunakan oleh pemangku kekuasaan di Sekolah ?. Bukan lagi rahasia umum, praktek pungli dan pemotongan hak Siswa oleh pihak sekolah kerap kali terjadi dengan alibi berbagai alasan.

Seperti yang terjadi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Inpres Kara Kecamatan Bolo Kabupaten Bima-NTB. Berdasarkan investigasi di lapangan, pada Rabu siang (26/2) tidak sedikit orang tua Siswa yang mengeluhkan adanya pemotongan dana PIP di Sekolah yang dimaksud. Bahkan menurut para wali murid yang berhasil di datangi oleh beberapa media, atas persoalan itu rupanya ada sedikit di dikte oleh oknum yang ada di sekolah setempat. Bahkan ironisnya lagi, para wali murid di intrusikan, apa bila suatu saat Bupati Bima menanyakan dana PIP, agar menjawab "sudah digunakan untuk beli seragam sekolah".

Salah satu Wali Murid berinisial MI mengungkapkan bahwa dana PIP yang diterimanya beberapa Minggu lalu, banyak yang dipotong oleh pihak sekolah dengan dalil biaya baju batik, pembelian album rapot dan administrasi lainnya.

"Kami hanya menerima uang senilai Rp75 ribu saja, dari total uang Rp225 ribu itu. Itu untuk kategori kelas satu. Sebab untuk kelas dua sampai kelas enam nilai PIP-nya beda dengan kelas satu," jelas dia.

Begitupun disampaikan oleh inisial JR Wali Murid yang memiliki anak yang masih duduk di bangku kelas satu ini mengaku bahwa dirinya bingung dengan pemotongan yang dilakukan oleh pihak sekolah, sebab anak-nya tersebut baru masuk, tiba-tiba harus membayar hutang baju seragam batik melalui dana PIP.

"Anak saya baru masuk tiba-tiba PIP dipotong dengan alasan buat bayar hutang baju yang diambil dari awal itu masuk sekolah. Seharusnya bagi murid yang baru masuk sekolah harusnya baju batik tersebut digratiskan, bukanya seperti ini, kami dibebankan dengan utangan baju. Berarti dana PIP ini hanya untuk bayar hutang saja," ketus dia.

Tak hanya itu, lanjutnya, pemotongan juga diberlakukan untuk kelas dua sampai kelas enam, dengan dalil yang sama, yakni biaya seragam, untuk guru honor, biaya administrasi dan lain-lain, sehingga yang diterima hanya setengahnya saja.

"Kalau kelas dua sampai kelas enam dana PIP yang diterima hanya RP. 225 ribu dari total Rp. 450 ribu. Itu karna dipangkas dengan alasan bermacam-macam. Katanya untuk baju seragam, gaji guru honor, untuk ini dan itu," beber dia.

Parahnya lagi, kata dia, buku rekening Siswa penerima dana PIP malah dipegang oleh pihak sekolah dan tidak diberikan kepada yang punya hak, dengan alasan untuk mempermudah segala urusan dalam proses pencairan dana PIP.

"Buku rekening Siswa dipegang oleh pihak sekolah, alasannya untuk mempercepat proses pencairan, sebab kalau kita yang pegang katanya pasti dibikin repot dan harus urus ini itu," pungkasnya.

Di tempat terpisah Kepala SDN Inpres Kara Abdul Latif S.Pd membantah jika pihaknya melakukan pemotongan dana PIP Siswa. Menurutnya, sebagian uang tersebut untuk biaya pembayaran baju seragam dan biaya administrasi lainnya.

"Sisa uang yang diterimanya Rp. 75 ribu itu, untuk biaya seragam batik (baju red)dan administrasi lainnya, seperti untuk biaya guru honor," kata dia.

Ia menjelaskan, bahwa pengadaan seragam tersebut, bersumber dari pencairan dana PIP sebelumnya, yang rencana satu untuk semua, namun karna biayanya cukup besar terpaksa pihak sekolah mengutang.

"Sehingga dana PIP itu, kita pakai untuk membayar baju seragam yang dihutang sebelumnya dan biaya administrasi lainnya serta untuk bayar guru honorer. Bahkan pihak wali murid waktu itu sepakat semuanya dan dibuatkan berita acara, saya rasa apa yang kami lakukan, itu sudah benar, makanya kami tidak takut dengan siapapun termasuk wartawan, " katanya. (GN01)