LKPK Kota Bima, Kasus Pemalsuan IJazah Anggota DPRD Kota Tepilih Inisial "IS", Masuk Tahap Periksa Saksi
Cari Berita

Pasang iklan

 

LKPK Kota Bima, Kasus Pemalsuan IJazah Anggota DPRD Kota Tepilih Inisial "IS", Masuk Tahap Periksa Saksi

Rabu, 25 September 2019

Foto : Ketua dan Sekjen LKPK Kota Bima usai mendatangi Tipiter Polres Kota Bima NTB.


GERBANGNTB.ID
Kota Bima. - Menindaklanjuti kasus pelaporan dugaan Pemalsuan Ijazah Anggota DPRD kota Bima yang baru saja di lantik dengan inisial "IS", di Gedung Serba Guna Covention HAll Kota Bima. Pada Selasa (24/9) kemarin. LKPK Kota Bima di bawah pimpinan Fikrul Islami,SH mendatangi Polres Kota Bima bagian Tipiter.

Selaku ketua LKPK kota Bima, membenarkan bahwa pihaknya saat ini tengah menindaklanjuti serta melakukan pengawalan kasus dugaan pemalsuan ijazah yang dilakukan anggota legislatif terpilih 2019 bernisial "IS" menyampaikan Bahwa kasus tersebut resmi di laporkan pada hari Senin tanggal 20 juli 2019 dengan mengkuasakan pelaporan kasus tersebut kepada Sekertaris LBH LKPK yang dalam hal ini sebagai pelapor dengan inisial JD dengan kapasitas sebagai anggota LKPK .

"Dari hasil konfirmasi kami di bagian Tipiter tadi, perkembangan Kasus ini sedang di kembangkan lebih lanjut dan pemanggilan pihak pihak yang terlibat lainnya, salah satunya mantan Kadis Dikpora Kabupaten Bima tahun 2007 (Drs. Zubaer M. Si), "kutip Fikrul dari penyampaian penyidik tersebut pada Media ini pada Rabu (25/9).

Dihari yang sama SEKJEN LKPK Kota Bima Mawar Maulana menyampaikan bahwa LKPK secara Kelembagaan akan terus mengawal dan memonitoring Perkembangan Kasus ini sampai ke meja hijau, sekaligus untuk membuktikan Indepensi Lembaga LKPK kota Bima dalam mengawal setiap kasus, utamanya kasus ini yang selama ini di mobilisasi Oleh Kepentingan politik ."Kami atas nama lembaga LKPK menepis isu mobilisasi kasus ini ke arah politik, untuk itu, masalah ini harus kami kawal sampai ke pengadilan, "katanya.

Lanjut dia, saat ini ada  beberapa pihak yg telah di BAP oleh pihak kepolisian, yaitu berinisial HL, YK, IS dan kadis dikpora propinsi ntb yang di duga memiliki keterlibatan dalam kasus pemalsuan ijazah tersebut. Tandasnya.

Sebelumnya, Evin Hidayat selaku ketua LKPK kab Bima menyampaikan bahwa sesuai hasil koordinasi antara Ketua LKPK kabupaten  Bima selaku pelapor secara kelembagaan merekomendasikan pengawalan kasus ini ke LKPK kota Bima sampai selesainya proses hukum kasus yang dimaksud. "Saya sudah berikan kewenangan atas kasus tersebut kepada LKPK Kota Bima, untuk mengawalnya sampai ke proses hukum, "ungkap Evin saat di hubungi oleh Media ini melalui selulernya. (G. NTB/ori**)