Tuntut Transparan Anggaran Covid -19 Rp50 Miliar dan Kenaikan Harga Jagung, Berujung Pada Saling Lempar
Cari Berita

Pasang iklan

 

Tuntut Transparan Anggaran Covid -19 Rp50 Miliar dan Kenaikan Harga Jagung, Berujung Pada Saling Lempar

Selasa, 02 Juni 2020


Foto ; Saat aksi Unras di depan Kantor Bupati Bima.

GERBANGNEWS NTB
Bima, - Massa aksi yang  ada didua Kecamatan, Woha dan Donggo serentak hari ini melakukan Aksi Unjuk Rasa (Unras) di depan kantor Bupati Bima, dijalan Nasional Lintas Bima - Sumbawa. massa atas nama Laskar Tani Jagung Donggo dan Soromandi, dan gender Oposisi (Genopsis) Bima, menggedor Kantor Bupati Bima pada Selasa, (02/06/20).

Kehadiran massa aksi dari Donggo - Soromandi sekira pukul 09. 30 wita langsung lakukan orasi di depan Kantor Bupati Bima. Dalam orasi secara bergantian tersebut, massa mendesak pihak Pemda Kabupaten Bima dan Provinsi NTB untuk menetapkan harga jagung, sekurang kurangnya, Rp3.700 sampai  4000 per kg ditingkat petani, sebagaimana harga pemebelian awal bulan (Febuari 2020 ). Selain itu, massa aksi juga meminta Pemda Bima membentuk Perda yang Melindungi untuk Standar Harga jagung saat ini.

Selain itu, sesuai dengan tuntutan tertulisnya massa aksi meminta Pemda Bima agar bisa menghadirkan gudang pembelian Jagung serta pabrik olahan jagung, yang ada di salah satu wilayah  Donggo dan Soromandi, disamping itu, Pemda Bima juga harus menjadikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk membeli  dan sehingga bisa menghasilkan PAD Kabupaten Bima. Dengan demikian pemerintah bisa menginisiasi satu kreatifitas produk dari jagung untuk memberdayakan masyarakat yang ada. Teriak salah satu kordinator lapangan, Satria madisa saat lakukan orasinya.

Sementara itu Koordinator Gender Oposisi (Genopsis) Bima, Uswatun Hasanah meminta Pemkab Bima untuk bisa terbuka dalam penanganan dana Covid-19. Sebab, menurut dia, alokasi anggaran Covid - 19 senilai Rp. 50 juta miliar tidak jelas keperuntukanya. " Kami minta Bupati Bima hadir ditengah tengah kami dan jelaskan kemana saja alokasi anggaran Covid -19 digunakan. Kami menilai Bupati Bima adalah penjahat yang telah merampas hak rakyat, dengan melakukan korupsi anggaran Covid -19. " Tudingnya.

Selain itu, Uswantun yang memiliki akun Facebook Badai NTB ini juga meminta pengadaan Mobil Damkar untuk kebutuhan wilayah Kecamatan Belo, " hingga saat ini Kecamatan Belo tidak memiliki mobil Damkar, artinya, Bupati telah sengaja menganatirikan wilayah Kecamatan Belo. Hal ini tidak kami biarkan dan kami akan terus melawan dengan kebijakan kebijakan Bupati Bima yang tidak pro rakyat pada hari ini, " tandasnya.

Karena situasi demo semakin memanas, aparat Kepolisian di bantu Pol PP membubarkan paksa massa aksi dari Laskar Tani Jagung Donggo Soromandi dengan gas air mata. Aksi kejar kejaran dan saling lempar tak bisa terhindarkan. Sejumlah massa aksi juga sempat diamankan aparat kepolisian.

Kericuhan ini buntut dari pengerusakan pintu masuk Kantor Bupati Bima oleh massa aksi lantaran demonstran kecewa dengan bupati yang tak kunjung menemui mereka. Hingga kericuhan serta saling lempar antar aparat dan massa aksi tak dapat dielakkan. Dikabarkan satu orang massa aksi dari Laskar Petani Jagung Donggo - Soromandi, kepalanya bocor akibat kena benda tumpul. (GN01/tim**)