Pesta Pernikahan Putri Anggota DPRD Kobi Di Tengah Covid -19, Wali Kota Bima ; Saya Sesalkan, Syamsuri Harus Minta Maaf Pada Masyarakat
Cari Berita

Pasang iklan

 

Pesta Pernikahan Putri Anggota DPRD Kobi Di Tengah Covid -19, Wali Kota Bima ; Saya Sesalkan, Syamsuri Harus Minta Maaf Pada Masyarakat

Senin, 01 Juni 2020


Foto waktu pelaksanaan pesta pernikahan yang mengundang banyak berkumpulnya orang.

GERBANGNEWS NTB

Kota Bima, - Pesta pernikahan salah satu putri anggota DPRD Kota Bima (Kobi) yang menghadirkan banyak orang dan digelar secara terbuka di tengah wabah Virus Covid -19 saat ini, di wilayah Kelurahan Rontu, Kobi. Hal tersebut menjadi aksi protes dan sorotan bagi warga nitizen, khususnya masyarakat Kota Bima. Apa lagi saat ini Kota Bima masih status siaga satu atas Covid -19. Hal ini terlihat masih diperketatnya penjagaan dan pemeriksaan terhadap warga yang hendak masuk ke wilayah Kota Bima di pintu masuk batas Kota Bima.

Bahkan baru baru ini Wali Kota Bima sudah mengelelurkan aturan bagi warga di luar NTB yang hendak ke Kota Bima harus memiliki surat keterangan sehat Negatif Covid -19.
Terkait adanya tudingan warga nitizen, bahwa Wali Kota berdiam diri dengan adanya pesta pernikahan salah satu anak DPRD digelar secara umum tersebut, Wali Kota Bima, H.Muhamad Lutfi SE, justeru membantah dan menyesalkan atas pesta yang dilakukan oleh Wakil ketua DPRD kota Bima, Syamsuri yang telah menggelar resepsi pernikahan putrinya di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

" Jujur saja, saya tidak tahu sama sekali adanya acara resepsi tersebut, bahkan saya tidak hadir. Kalau saya akan fokus sama yang mengadakan acaranya ( Wakil Ketua DPRD red). Tentunya yang bersangkutan sudah jelas melanggar aturan,"  ujar Wali Kota Bima, kepada media ini, Minggu (31/5/2020).

Menurut Wali Kota, langkah nekat Syamsuri yang tetap mengadakan acara yang melibatkan kumpulan massa, jelas telah melabrak aturan, sebab, pemerintah pusat telah mengeluarkan maklumat tegas terkait upaya penanganan Covid-19 dan hingga saat ini belum ada perubahan status untuk Kota Bima.

Bahkan saya sendiri sudah mengeluarkan aturan bagi warga di luar NTB yang mau masuk Kota Bima harus ada surat sehat negatif covid -19.

" Aturan pemerintah atas perlakuan Covid -19 untuk Kota Bima hingga kini belum ada perubahan, dan harus ditaati oleh kita semua. Atas kejadian yang memalukan ini, saya atas nama Pemerintah Kota Bima sangat menyesalkan peristiwa tersebut karena telah melukai perasaan masyarakat Kota Bima, yang pada saat ini telah berjuang, bahu membahu untuk  mengatasi dan memutskan mata rantai covid 19" Kesalnya.

Ia Sarankan kepada sohibul hajat yang juga wakil ketua DPRD Kota Bima untuk segera minta maaf kepada publik, lebih khusus kepada masyarakat Kota Bima. " Dia, Wakil ketua DPRD Kota Bima harus segera minta maaf kepada seluruh masyarakat Kota Bima, sebab, atas kejadian ini menjadi aib bagi Pemerintah Kota Bima. " Tandasnya. (GN01/tim**)