Samota Resmi Dideklarasikan Sebagai Cagar Biosfer//
Cari Berita

Pasang iklan

 

Samota Resmi Dideklarasikan Sebagai Cagar Biosfer//

Rabu, 19 Juni 2019

Foto : Wakil Gubernur NTB, Dr Hj Sitti Rohmi Djalilah menegaskan, pengakuan cagar biosfer memiliki makna penting sebagai cara pengelolaan kawasan untuk pembangunan ekonomi.

GERBANGNTB.ID

Negara Perancis
MATARAM- Saleh- Moyo- Tambora (Samota) resmi dideklarasikan sebagai Cagar Biosfer. Deklarasi tersebut berlangsung pada hari ketiga The 31st session of the Man and the Biosphere (MAB) Programme International Coordinating Council di Perancis, Rabu (19/6).

Selain Samota, satu cagar biosfer lainnya di Indonesia juga dideklarasikan, yaitu Togean, di Kabupaten Tojo Una-Una, Sulteng. Dideklarasikan pula cagar biosfer baru di Austria, Po Grande dan Julian Alps di Italia, Gangwon Eco-Peace dan Yeoncheon di Korea Selatan, Lake Elton di Russia, Alto Turia dan La Siberia and Valle del Cabriel di Spanyol, Lubombo di Eswatini, Nordhordaland di Norwegia dan Roztocze di Polandia.

Wakil Gubernur NTB, Dr Hj Sitti Rohmi Djalilah menegaskan, pengakuan cagar biosfer memiliki makna penting sebagai cara pengelolaan kawasan untuk kepentingan pembangunan ekonomi berkelanjutan dan konservasi. Sekaligus, didukung oleh kajian ilmiah.

Selain itu, dalam deklarasi tersebut Wagub juga mengatakan bahwa Pemprov dan masyarakat NTB telah siap dan bersedia untuk mengambil langkah nyata demi mengimplementasikan konsep cagar biosfer ini.

“Untuk mendukung itu semua, kita mengalokasikan 30 persen dari kawasan NTB untuk menjadi area konservasi (kawasan hijau), termasuk Taman Nasional Gunung Tambora, Taman Wisata Alam Laut Pulau Moyo, Kawasan Perburuan Pulau Moyo, Taman Wisata Laut Pulau Satonda, Kawasan Perairan Liang dan Pulau Ngali dan area konservasi lainnya di bawah program pengelolaan terpadu,” ujarnya.
Dalam Pengesahan Saleh-Moyo-Tambora “Samota” sebagai cagar budaya dunia merupakan pengakuan dari komunitas internasional atas  kerja keras dari masyarakat NTB dan Pemerintah Indonesia. (G.TIM)