Aruji Minta Bupati Dompu Segera Ganti Camat Woja
Cari Berita

Pasang iklan

 

Aruji Minta Bupati Dompu Segera Ganti Camat Woja

Jumat, 14 Januari 2022

Foto: Praktisi Hukum Kabupaten Dompu, Aruji SH. 

GERBANGNTB COM
Dompu. - Salah satu praktisi Hukum Kabupaten Dompu, Aruji SH, minta Bupati Dompu segera menganti Camat Woja, bahkan Aruji Meminta pejabat nomor satu di Kecamatan Woja tersebut dinonjobkan.


Permintaan salah satu praktisi hukum Dompu tersebut, bedasarkan adanya polemik yang terjadi antara Kepala Desa Mumbu dengan Camat Woja saat ini, persoalan itupun langsung hangat dan menjadi sorotan praktisi Hukum lainnya di wilayah dompu, bahkan persoalan itu sudah tersebar di media Online dan viral di Medsos. 

" Polemik antara Kades Mumbu dengan Camat Woja, terkait pencabutan SK perangkat Desa Mumbu oleh Camat Woja saat ini, keduanya telah saling balas pantun. Bahkan  persoalan tersebut sudah viral di medsos. " Ungkap Aruji SH pada media ini. Jum'at (14/1/2022) 


Menurut Aruji yang biasa disapa Hugo Chaves, Camat Woja tidak paham undang-undang, sebab, pencabutan SK perangkat Desa Mumbu tidak melalui proses penjaringan dan penyaringan.

" Sebenarnya, beliau menduduki jabatan atas dasar balas pantun secara politik. Seharunya  pak camat woja dan Pemerintah Kabupaten harus paham secara utuh dulu atas Surat Keputusan Kepala Desa Mumbu, jangan asal keluarkan surat penolakan dan surat memaklumat atas proses yang diperintahkan dalam undang-undang, " katanya. 


Perlu diketahui Bupati Dompu dan Camat Woja, lanjut dia, bahwa yang dilakukan oleh kepala Desa Mumbu bukan pemberhentian, tetapi pencabutan terhadap SK yang dianggap cacat prosedur, dimana pengangkatan perangkat desa yang dicabut SKnya tidak melalui proses  penjaringan dan penyaringan, berdasarkan perintah undang-undang dan  Permendagri, katanya. 


Dikatakannya, dalam undang-undang  No.30 tahun tahun 2014 tentang Administrasi pemerintahan, sudah jelas dipasal 64 berbunyi bahwa Keputusan hanya dapat dilakukan pencabutan, apabila terdapat cacat wewenang, prosedur; dan/atau, substansi. Terangnya. 


Aruji berharap, Bupati Dompu dan Cama Woja  paham tentang regulasi UU, baik itu, UU Administrasi pemerintahan, menciptakan tertib penyelenggaraan administrasi pemerintahan serta menciptakan kepastian hukum, mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang dan menjamin akuntabilitas badan dan/atau pejabat pemerintahan serta memberikan perlindungan hukum kepada warga masyarakat dan aparatur, ujarnya. 


Sambung Aruji alias Hugo Chaves ini, bahwa Keputusan Kepala Desa bagian dari keputusan tata usaha negara. Maka keputusan tersebut harus dibantah melalui proses peradilan TUN, bukan dibantah melalui Rekomendasi Camat. " Asumsinya Rekomendasi dan Maklumat Camat Woja ngawur, dan tidak jelas arahnya dimana." Tudingnya. 


Lebih lanjut dikatanya, bahwa dalam  asas hukum ada namanya asas het vermoeden van rechtmatigheid atau presumtio justea causa, menjelaskan bahwa demi kepastian hukum, setiap keputusan tata usaha negara yang dikeluarkan harus dianggap benar menurut hukum, karenanya dapat dilaksanakan lebih dahulu selama belum dibuktikan sebaliknya dan belum dinyatakan oleh Hakim Administrasi sebagai keputusan yang bersifat melawan hukum. Katanya lagi. 

" Saya rasa Camat Woja telah buat gaduh dengan dalil  rekomendasi penolakan dan maklumat. Perlu diketahui juga oleh publik bahwa camat bukan atasan Kepala Desa, " Tandasnya.  (GN01*)