Berkat Intens Sosialisasi, Imigrasi Bima Berhasil Lakukan Deportasi WNA
Cari Berita

Pasang iklan

 

Berkat Intens Sosialisasi, Imigrasi Bima Berhasil Lakukan Deportasi WNA

Jumat, 03 Desember 2021

Foto : Kepala Imigrasi Bima, Muhammad Usman. 


GERBANGNTB COM
BIMA. - Berkat intens lakukan Sosialisasi keberadaan Kantor Imigrasi Non TPI Kelas III BIMA Sebelumnya. Satu Warga Negara Asing (WNA) berhasil di Deportasi. Deportasi tersebut dilakukan terhadap WNA asal negara India yang telah lewat masa ijin tinggalnya. " Untuk tahun 2021, kita telah berhasil lakukan Deportasi terhadap satu WNA asal negara India. Deportasi tersebut dilakukan karena masa ijin tinggalnya telah habis dan tidak diperpanjang," Deportasinya telah kita lakukan pada bulan Maret 2021.


Deportasi tersebut dilakukan karena masa ijin tinggalnya telah habis, " Demikian dikatakan oleh Kepala Kantor Imigrasi Bima,  Muhammad Usman melalui Kasubsi Intel Dakim Imigrasi Non TPI Kelas III Bima, Lalu Rijal pada Media Gerbangntb com di ruang kerjannya pada Kamis ( 2/11/2021).

Menurut Lalu Rijal, warga India tersebut, hadir di Indonesia guna melaksanakan peresmian pernikahan dengan salah satu Warga Desa Tonda Kabupaten Dompu beberapa bulan lalu."Warga India tersebut hanya punya ijin tinggal selama 60 hari. Dan ijin tinggalnya telah lewat, sehingga kita pulangkan sesuai aturan. Laporannya sudah kita lengkapi semuanya,"
Foto:  Kasubsi Intel Dakim Imigrasi Non TPI Kelas III Bima, Lalu Rijal. 

Lalu Rijal mengakui keberadaan Imigrasi Bima masih terbilang baru,namun berkat gerakan sosialisasi secara besar-besaran dengan melibatkan pihak-pihak terkait, WNA yang berada di Wilayah Dompu, Kabupaten Bima dan Kota Bima sudah mengetahui keberadaan Imigrasi Bima."Selama ini banyak WNA berasumsi Kantor Imigrasi hanya ada di Sumbawa, yang notabenenya sangat jauh, sehingga terkadang mereka (WNA red) agak malas untuk memperpanjang masa ijin tinggalnya. " Alhamdulillah di tahun 2021 ini, kami yang tergabung dalam Tim pengawas orang asing (Timpora) bersama Dinas terkait Sudah Empat kali turun lapangan guna lakukan gerakan sosialisasi, utamanya ditempat -tempat perusahaan, keberadaan WNA, baik di Wilayah Dompu, Kabupaten Bima maupun Kota Bima." Tuturnya.

Dikatakannya, WNA yang tinggal di di Wilayah Dompu, Kab Bima dan Kota Bima dengan status bekerja di perusahaan sekira 20 orang. Sedangkan untuk WNA dengan status Pariwisata sekira 100 orang. 

Dirinya berharap keberadaan WNA tersebut, mampu beradaptasi dan melakukan kegiatan- kegiatan sosial kemasyarakatan dan tidak berbuat melanggar hukum. 

Liputan : Ori

Editor: Sukriya