Pertanyakan Kinerja Polres Bima Dan Kejari, Masyarakat Rontu Gelar Aksi
Cari Berita

Pasang iklan

 

Pertanyakan Kinerja Polres Bima Dan Kejari, Masyarakat Rontu Gelar Aksi

Selasa, 21 September 2021

GERBANGNTB COM

Kota Bima. - Aksi demonstrasi kali ke Empat  yang di gelar oleh Karang Taruna bersama masyarakat kelurahan Rontu, menuntut terkait dugaan kasus pembunuhan atas nama Hasanuddin (Kuba) belum dilakukan perkara, Selasa, 21/09/2021.


Adapun pernyataan sikap yang disampaikan oleh korlap, Awaludin, meminta Polres Bima Kota menjelaskan hasil rekonstruksi, untuk menjelaskan terkait hasil sikotes terduga pelaku, mendesak kepada pihak kejaksaan Negeri Bima untuk segera menerima dan memproses berkas berkas p21 kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap korban Hasanuddin.


Keluarga korban meminta kepada kejaksaan Negeri Bima menuntut terduga pelaku pembunuhan sadis Hasanuddin segera dilakukan hukuman mati dan seadil-adilnya sesuai pasal 340 KUHP dan terduga pelaku dihukum mati sesuai pasal 340, warga juga menegaskan kepada Polres Bima kota kejaksaan Negeri Bima majelis hakim agar kooperatif menegakkan hukum.


Sementara pernyataan dari pihak kejari bima  Ibrahim (Kasi Pidum) mengatakan bahwa pihaknya sudah berupaya sedemikian rupa bahkan telah meminta kepada pihak polres agar melakukan rekontruksi kejadian untuk melengkapi data kami dan itupun sudah dilakukan oleh pihak kepolisian, paparnya.


Selain itu, Ibrahim mengucapkan terimakasih kepada masyarakat rontu yang sudah memberikan motifasi kerja terhadap pihaknya dan kami minta agar tetap melewati prosedur yang ada sesuai dengan hukum yang berlaku, ujarnya. 


" Beberapa kali kami melakukan aksi demonstrasi namun tidak memiliki hasil yang membuat warga masyarakat rontu lega atas terbunuhnya saudara Hasanuddin yang sudah beberapa bulan lalu dianggap mandek di wilayah kejari bima, ungkap Awaludin, menyesalkan kinerja Alat penegak hukum selama ini. (GN/03)