Ingin Konfirmasi Terkait Tuntutan Alfian Satu Bulan, Mei Abeto Harahap Tolak Wartawan Sembari Teriak "Kalian Salah Kamar"
Cari Berita

Pasang iklan

 

Ingin Konfirmasi Terkait Tuntutan Alfian Satu Bulan, Mei Abeto Harahap Tolak Wartawan Sembari Teriak "Kalian Salah Kamar"

Selasa, 20 April 2021

Foto: Kejari Dompu saat mengusir Wartawan

GERBANGNTB COM
Dompu,- Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Dompu Mei Abeto Harahap, SH menolak sejumlah wartawan yang hendak konfirmasi terkait tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa Alfian Putra Setia.
"Kalian salah tempat datang ke sini, harusnya kalian pergi tanyakan ke pengadilan sana, karena rana pengadilan lah yang memutuskan," teriak Mei Abeto dengan nada yang keras, di teras Kejari Dompu, Selasa (20/4/21) sore.

Kedatangan sejumlah wartawan ke kantor Kejari Dompu untuk mengkonfirmasi JPU Islamiyyah, S.H., M.H yang menuntut terdakwa Alfian Putra Setia satu bulan penjara dikurangi tahanan kota selama menjalangkan proses hukum dan denda Rp5 juta.
"Sidang terbuka untuk umum, silahkan liput ke sana (Pengadilan, red) jangan ke sini, kalian salah kamar kalau di sini, wartawan jangan liput di sini," ujarnya.

Sementara, salah satu wartawan dari Media Berita 11.com, Nurdin mengatakan, pihaknya beserta sejumlah wartawan lain betul betul ingin konfirmasi terkait tuntutan tersebut.

Bahkan, pihaknya beserta sejumlah wartawan lain sudah melaporkan diri ke pelayanan terkait kehadiran mereka.
"Kehadiran kami atas dasar keinginan narasumber terkait keluhan atas tuntutan yang dibacakan pihak JPU yang dinilai terkesan merugikan pihak korban," ungkap pria disapa poris ini. 

Karena menurut poris di dalam Undang-undang pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers bahwa panglima tertinggi itu adalah narasumber.
"Kami menjalankan tugas sesuai tupoksi, karena menurut narasumber ada kejanggalan dalam penetapan itu, jadi wajar kami konfirmasi JPU sebagai subjeknya," beber poris.

Di tempat yang sama, salah seorang wartawan Ovan Bara dari TV One membenarkan peristiwa penolakan tersebut. "Iya benar, saya menyaksikan sendiri atas penolakan itu," akuinya.

Sejumlah wartawan yang dimaksud selain Juwaid dan Ovan Bara terlihat juga dari media Suaradompu.com Agus Marsudi, kemudian Yunan Ansari dari koran Sindo daan Ferry dari Lakeynews.com, ujar poris. (Tim**)