Pemdes Nggembe Dan BPD Gelar Musdes Bahas DTKS
Cari Berita

Pasang iklan

 

Pemdes Nggembe Dan BPD Gelar Musdes Bahas DTKS

Senin, 18 Januari 2021

Foto : Pemdes Nggembe Dan BPD Saat Lakukan Musdes Bahas DTKS


GERBANGNTB COM
Bima.  - Pemerintah Desa (Pemdes)  Nggembe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima  NTB bersama Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Menggelar Musyawarah Desa (Musdes)  terkait verifikasi dan validasi data penerima Bantuan Sosial dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ( DTKS ), di kantor desa setempat pada Ahad (17/01/2021).

Dalam pembahasan DTKS bersama tersebut, turut hadir perwakilan Tokoh Masyarakat Bhabinkamtimas, Babinsa serta lembaga desa lainnya.

Kegiatan tersebut guna menindaklanjuti Surat Direktur Jaminan Sosial RI NO. 47/D1.01/01/2021 tertanggal 8 januari 2021 tentang pemberitahuan serta dukungan dalam pelaksanaan verifikasi & validasi data calon Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) dalam Program bantuan sosial pemerintah yang sebelsebelumnya diterima oleh Pemdes setempat.


 Adapun  program kesejahteraan masyarakat yang di angkat antara lain Program Keluarga Harapan ( PKH ), Bantuan Pangan Nontunai ( BPNT ), Bantuan Sosial Tunai ( BST ). Dengan ketentuan bahwa perangkat desa, BPD, tidak di syaratkan menerima bantuan sosial tersebut sesuai dengan syarat pengecualian lainya yang tercantum dalam indikator pengecualian kementrian sosial, juga beberapa anggota keluarga lainnya yang memang masih terkafer dalam DTKS.

Sementara data diri mereka tidak lagi terdaftar dalam data Administrasi Kependudukan Desa Nggembe dengan beberapa alasan, Meninggal, Pindah, Doubel dalam satu Kartu Keluarga ( KK ) atau sama sekali tidak terpenuhinya syarat untuk menerima bantuan sosial tersebut juga dapat di verifikasi dan di Validasi melalui musyawarah Desa tersebut.
Foto : Kepala Desa Nggembe. Yusuf Azis.

Menurut Kades Nggembe, Yusuf Azis dalam sambutanya memberikan apresiasi atas kebijakan pemerintah tersebut, pasalnya, regulasi peraturan pemerintah melalui  Kemensos RI di atas perlu pihaknya tindaklanjuti melalui musdes bersama lembaga desa serta elemen masyarakat.


" Musdes ini sangat perlu dilaksanakan guna mendukung program pemerintah dalam menentukan kebijakan dengan Tepat Sasaran, Tepat Guna dan Tepat Waktu melalui Dinas Sosial Kab. Bima . Juga untuk kita perbaikan data keluarga penerima bantuan sosial kedepan, " terang Kades. 


Sambung Kades, ada beberapa pertimbangan bagi Pemerintah Desa, melalui kepala desa untuk menetapkan keputusan tentang kepastian data penerima bantuan sosial dan DTKS berdasarkan hasil musyawarah yang kita tuangkan melalui berita acara musyawarah desa hari ini. 

" Tidak kita pungkiri di desa kita bagi masyarakat selaku penerima bantuan Program sosial, sebagiannya sudah mengalami perubahan Kehidupan sehingga dipandang perlu untuk diganti dengan keluarga yang benar - benar layak untuk mendapatkan program yang dimaksud. Sehingga harapan pemerintah tepat sasaran dapat terwujud. Pungkasnya. (GN 01*)