Hasil Sidang Ajudikasi Paslon SUKA Dinyatakan Lolos, Pendukung Langsung Konvoi Keliling
Cari Berita

Pasang iklan

 

Hasil Sidang Ajudikasi Paslon SUKA Dinyatakan Lolos, Pendukung Langsung Konvoi Keliling

Sabtu, 10 Oktober 2020


Paslon SUKA Dinyatakan Lolos, Pendukung Langsung Konvoi Keliling


GERBANG NEWS NTB

Dompu. - Setelah melewati polemik yang begitu panjang, pasangan H. Syaifurrahman Salman dan Ika Risky Veryani (SUKA) akhirnya bisa bernafas lega, setelah Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Dompu membacakan dan mengabulkan gugatan yang dilayangkan beberapa waktu lalu.

Dari hasil putusan sidang ajudikasi yang dibacakan Drs. Irwan Sabtu (10/10) bahwa Majelis Musyawarah mengabulkan permohonan pasangan SUKA untuk diloloskan menjadi peserta Pilkada dan membatalkan keputusan KPU Dompu.

"Bawaslu Memutuskan, mengabulkan semua pengajuan pemohon,” Kata Ketua Majelis Musyawarah Drs. Irwan saat pembacaan putusan sidang berlangsung.

Dengan demikian, lanjutnya, " Pasangan Calon ini memenuhi syarat dan lolos sebagai pasangan calon untuk bertarung dalam Pilkada Dompu 9 Desember 2020," pungkasnya.

Tindaklanjut keputusan tersebut, Bawaslu memerintahkan KPU Dompu untuk mencabut putusan sebelumnya. Selanjutnya, mengintruksikan KPU untuk menerbitkan keputusan penetapan, Syaifurrahman – Chika sebagai pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Dompu dalam Pilkada 2020.

Keputusan itu pun langsung disambut gembira oleh para pendukung dan masa simpatisan pasangan Syaifurrahman-Chika. Para pendukung SUKA langsung melakukan konvoi keliling untuk mengabarkan kepada pendukung lain tentang kabar gembira tersebut.

“Alhamdulillah Kami semua bersyukur atas keputusan ini. Dan Ini awal dari kemenangan. Mudah-mudahan kemenangan ini akan berlanjut sampai pemilihan 9 Desember 2020,” ujar singkat Rusdiansyah, SH, MH selaku Tim Hukum SUKA. (GN/TIM*)