Masa Pandemi Covid -19, MAN 1 BIMA Perpanjang Masa Belajar Di Rumah
Cari Berita

Pasang iklan

 

Masa Pandemi Covid -19, MAN 1 BIMA Perpanjang Masa Belajar Di Rumah

Selasa, 02 Juni 2020

Foto ; Kepala KTU MAN 1 Bima, Amiruddin.

GERBANGNEWS NTB
Bima. – MAN 1 Bima yang berlokasi di wilayah Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima dalam menghadapi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid -19) dan ditetapkan sebagai bencana Nasional, serta arahan presiden RI untuk menyusun tatanan kehidupan baru yang mendukung produktifitas namun tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan masyarakat, dipandang perlu melakukan perubahan keempat atas Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (MENPAN) dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 tahun 20220 tentang penyesuaian Sistim Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam upaya pencegahan penyebaran Covid -19 dilingkungan instansi pemerintahan.

“ Perubahan yang dimaksud untuk memperpanjang masa tugas kedinasan bagi ASN di rumah (Work From Home) serta perpanjangan masa belajar di rumah bagi para siswa lingkup Kanwil di Kementerian Agama RI. Terhadap dunia pendididkan tingkat MAN, MTS dan MIN. Perpanjangan ini terhitung mulai pada tanggal 2 Juni sampai dengan tanggal 15 Juni 2020. Yang selanjutnya akan di evaluasi sesuai dengan perkembangan status. ”Demikian penjelasan Kepala Tata Usaha (KTU) MAN 1 Bima, Amiruddin saat dikonfirmasi oleh Media Gerbang NTB di ruang kerjanya baru baru ini.

Menurut dia, hal ini juga diperkuat dengan Surat Edaran Kementerian Agama RI melalui Kanwil Nusa Tenggara Barat dengan nomor Surat : 1607 tanggal 11 Mei 2020 tentang perpanjangan belajar dari rumah dalam masa darurat covid -19. Dan surat direktur KSKK Madrasah Ditjen Pendis Nomor B.686.I/DJ/Dt.I.I/PP.00/03/2020 tanggal 24 Maret 2020. Tentang mekanisme pembelajaran dan penilaian Madrasah dalam masa darurat pencegahan penyebaran Covid-19.

Tidak saja itu, lanjutnya, pihak sekolah juga selama masa Covid -19 tetang aktif mempersiapkan pelaksanaan Penilaian Akhir Smester (PAS) atau Penilaian Akhir Tahun (PAT) sesuai jadwal kalender pendidikan.
Kegiatan PAS/PAT dapat dilakukan dalam bentuk Portofolio dari nilai raport dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, begitupun dengan petugasan, tes daring (bila memungkinkan) dan atau bentuk asesmen lainya yang memungkinkan yang dilakukan dengan jarak jauh.

Dalam rangka menjamin persediaan program dan dokumen menjelang tahun ajaran 2020/2021 diharapkan seluruh KKM pada semua jenjang untuk dapat melakukan sosialisasi dengan anggotanya terkait Kalender Pendidikan, Panduan korikulum darurat dan implementasi KMA183 dan 184 tahun 2019.

Sedangkan untuk masa perpanjangan kedinasan di rumah bagi ASN sesuai dengan SE MENPAN dan Demokrasi RI Nomor 54 tahun 2020 di perpanjang sampai tanggal 4 Juni 2020.

Kepala KTU MAN 1 Bima ini juga menjelaskan bahwa selama mulai masa Pandemi Covid -19 hingga saat ini, pihaknya selaku pegawai kantor di sekolah setempat tetap masuk kerja sebagaimana mestinya, hanya saja bagi guru dan murid tetap melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tetap dilakukan di rumah dengan sistem Online. “ Para guru dan murid tetap melaksanakan KBM di rumah secara Online. Meskipun demikian, sambungnya, para guru juga tetap diaktifkan untuk melaksanakan piket di sekolah pada jam jam kerja secara bergantian dengan tetap mengikuti himbauan pemerintah sesuai protokoler pencegahan Covid -19. ” Tandasnya. (GN01**)